Sekolah di Padang kembali Tatap Muka 14 September, Siswa dan Tenaga Pendidik Wajib Pakai Masker

Adetio Purtama • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 17:19 WIB
Ilustrasi siswa memakai masker karena kondisi udara buruk. (GEMINI AI)
Ilustrasi siswa memakai masker karena kondisi udara buruk. (GEMINI AI)

PADEK.JAWAPOS.COMProses belajar mengajar (PBM) di Kota Padang kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai Senin (14/9/2026), setelah sebelumnya dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring akibat memburuknya kualitas udara dan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Yopi Krislova menyampaikan, pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan untuk melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari paparan udara yang masih berpotensi mengganggu kesehatan.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada Padang Ekspres, Yopi menyebutkan bahwa murid yang sedang sakit atau mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) diperkenankan tidak masuk sekolah.

Baca Juga: LBS Tanahdatar Menyusut, Lahan yang Wajib Dipertahankan Capai 94 Persen

Selain itu, seluruh murid diwajibkan menggunakan masker selama berada di sekolah. Ketentuan yang sama juga berlaku bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (tendik).

"Sehubungan dengan kondisi udara besok Senin tanggal 14 September 2026, proses PBM dilaksanakan dengan catatan," kata Yopi dalam keterangannya.

Ketentuan lainnya, sekolah dilarang melaksanakan kegiatan olahraga maupun aktivitas lainnya di luar ruangan. Pembatasan tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi paparan udara yang kurang sehat kepada peserta didik dan tenaga pendidik.

Baca Juga: Kafilah Sumbar Bawa Miniatur Masjid Raya di Pawai MTQ Nasional XXXI

Sebelumnya, Pemko Padang melalui Disdikbud mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ atau daring menyusul kondisi kualitas udara yang masuk kategori berbahaya. Kebijakan tersebut berlaku bagi peserta didik PAUD/TK, SD, hingga SMP.

Pada 8 September 2026, kualitas udara Kota Padang tercatat mencapai 430 AQI US dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 290,2 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menerapkan pembelajaran dari rumah untuk mengurangi paparan polusi udara terhadap anak-anak.

Wali Kota Padang Fadly Amran sebelumnya mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah juga diminta menggunakan masker sebagai upaya mengurangi dampak buruk paparan udara.

Baca Juga: Kafilah Sumbar Bawa Miniatur Masjid Raya di Pawai MTQ Nasional XXXI

Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova sebelumnya mengatakan keputusan mengenai sistem pembelajaran pekan berikutnya akan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara hingga Minggu (13/9). Jika kondisi udara membaik, pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan, sedangkan apabila kondisi masih buruk, PJJ berpotensi diperpanjang.

Dengan kembali diterapkannya pembelajaran tatap muka, Disdikbud tetap memberikan sejumlah pembatasan. Murid yang mengalami sakit atau gejala ISPA tidak diwajibkan hadir, seluruh murid dan tendik wajib mengenakan masker, serta aktivitas di luar ruangan untuk sementara ditiadakan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga proses pendidikan tetap berjalan sekaligus meminimalkan risiko kesehatan di tengah kondisi udara Kota Padang yang masih terdampak kabut asap. (*)

Editor : Adetio Purtama
pbm tatap muka Disdikbud Kota Padang sekolah pakai masker kota padang