PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerima penghargaan sebagai Nomine Kategori Kota dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2026 di Auditorium Nusantara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rabu (16/9/2026).
Piagam penghargaan diterima Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani. Maigus hadir didampingi Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi.
Maigus menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu menjadi motivasi bagi Pemko Padang untuk terus memperkuat pelayanan serta memberikan kemudahan dan kepastian berusaha dan berinvestasi.
“Kita tidak ingin penghargaan hanya menjadi tujuan. Yang paling penting, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun, terutama calon-calon investor yang masuk ke Kota Padang,” ujar Maigus.
Ia mengatakan, sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh perangkat daerah diperlukan untuk mendorong pertumbuhan investasi melalui pelayanan yang cepat dan berkualitas.
“Konsep kita adalah sinergi dan kolaborasi untuk investasi. Kita ingin Padang menjadi kota yang terbuka bagi dunia, sehingga potensi yang kita miliki bisa dikembangkan dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Maigus menjelaskan, melalui Program Unggulan (Progul) Padang Melayani, Pemko Padang terus menyiapkan berbagai potensi daerah untuk mendukung masuknya investasi.
Upaya tersebut meliputi pengembangan kawasan wisata, revitalisasi pasar dan UMKM, optimalisasi potensi daerah, serta penguatan digitalisasi pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara itu, Rosan Perkasa Roeslani menekankan kualitas pelayanan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Karena itu, pemerintah daerah didorong terus memperbaiki pelayanan perizinan agar semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian.
“Kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga iklim investasi semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Tekad tersebut sesuai dengan tema Anugerah Layanan Investasi tahun ini yakni ‘Investasi Tumbuh, Hilirisasi Tangguh, Indonesia Maju’,” ujar Rosan.
Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM, Mohammad Rudy Salahuddin, menyebutkan penghargaan diberikan setelah melalui tahapan penilaian mandiri, verifikasi dan validasi lapangan, hingga penetapan nominasi terhadap pemerintah daerah.
Rudy menambahkan, salah satu aspek utama yang dinilai ialah komitmen pemerintah kabupaten dan kota dalam menerapkan kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
“Harapannya, pemberian penghargaan ini dapat menggambarkan implementasi dan percepatan pelayanan perizinan berusaha di daerah,” katanya.
“Penilaian juga mencakup upaya meningkatkan kualitas layanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Rudy. (*)
Editor : Heri Sugiarto