PADEK.JAWAPOS.COM— Sebanyak 30 warga binaan dan 20 petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menjalani tes urine dalam razia gabungan, Senin malam (21/9/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif dari penggunaan zat terlarang.
Selain tes urine, petugas gabungan juga menggeledah sejumlah area di lingkungan Rutan Padang untuk mendeteksi kemungkinan adanya narkotika, telepon genggam ilegal, maupun barang terlarang lainnya.
Kegiatan tersebut melibatkan Rutan Padang bersama personel Polres, Brimob, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), serta Komando Distrik Militer (Kodim) setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika, telepon genggam ilegal, maupun benda berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Kepala Rutan Padang Mai Yudiansyah mengatakan, razia gabungan dan tes urine tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan.
“Penggeledahan ini merupakan salah satu langkah deteksi dini yang kami lakukan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan tertib. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan pada seluruh area, tidak ditemukan barang terlarang,” ujar Mai, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, pemeriksaan seperti itu perlu dilakukan secara berkala untuk meminimalkan risiko masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan.
Mai juga mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi lintas instansi membantu menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Padang.
“Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Padang,” tambahnya.
Razia gabungan dan tes urine tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Padang memperkuat pencegahan peredaran narkotika serta potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.(*)
Editor : Hendra Efison