PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Padang menyiapkan penguatan layanan bahasa isyarat di rumah-rumah ibadah sebagai bagian dari upaya mewujudkan fasilitas publik yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, Dinas Sosial Kota Padang akan memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada pengurus masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya. Langkah tersebut diharapkan memudahkan Teman Tuli mengikuti kegiatan keagamaan, termasuk menyimak khotbah salat Jumat.
Hal itu disampaikan Fadly saat menghadiri peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 di kawasan Kota Tua Padang, Sabtu (26/9/2026) malam.
“Bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari identitas budaya dan hak asasi Teman Tuli. Pemenuhan hak atas bahasa isyarat penting untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, layanan publik, hingga beribadah dan berpartisipasi di tengah masyarakat,” ujar Fadly.
Padang Dorong Akses Publik yang Setara
Fadly mengatakan, Pemko Padang terus mendorong penguatan akses dan fasilitas publik yang setara serta ramah bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, upaya mewujudkan kota inklusif membutuhkan keterlibatan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat agar penyandang disabilitas dapat mengakses layanan serta fasilitas kota dengan nyaman.
“Upaya mewujudkan kota inklusif bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional menjadi momentum untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam komunikasi dan layanan publik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Fadly mengapresiasi Yayasan Rumah Inklusi Padang serta berbagai pihak yang selama ini berkontribusi dalam memperkuat inklusi di Kota Padang.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para pemerhati disabilitas, jajaran Polda Sumbar, DPRD Sumbar, BPJS Kesehatan, Balai Bahasa Sumbar, serta perangkat daerah terkait yang turut mendukung peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.
Bahasa Isyarat Bagian dari Hak Teman Tuli
Ketua Yayasan Rumah Inklusi Padang Danil Kurniawan mengatakan, peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 mengangkat tema “Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia Bagi Teman Tuli”.
Menurut Danil, bahasa isyarat bukan sekadar sarana komunikasi, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan pemenuhan hak asasi Teman Tuli.
“Yayasan Rumah Inklusi Padang terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemko Padang dan Polda Sumbar. Kami telah beraudiensi dengan Bapak Kapolda Sumbar, alhamdulillah beliau merespons positif rencana pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) disabilitas bagi Teman Tuli,” ujar Danil.
Polda Sumbar Perkuat Layanan Bahasa Isyarat
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes Pol dr Cornelius Bambang Widhiatmoko mengatakan, kepolisian juga terus memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas.
Salah satunya dilakukan dengan menyediakan juru bahasa isyarat dalam berbagai kegiatan yang melibatkan penyandang disabilitas.
“Setiap ada event atau kegiatan, kami mengupayakan adanya juru bahasa isyarat untuk menerjemahkan apa yang disampaikan pimpinan. Kami juga berupaya menghadirkan pengajar bahasa isyarat agar mempermudah rekan-rekan Teman Tuli ketika berkomunikasi dengan petugas kepolisian,” katanya.
Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, Anggota DPRD Sumbar Sri Kumala Dewi, perwakilan OPD Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, serta sejumlah stakeholder terkait.(*)
Editor : Heri Sugiarto