PADEK.JAWAPOS.COM – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menutup Lomba Basurah Adat Bawah Payuang yang diikuti 15 kelompok di samping Gedung Serbaguna Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (27/9/2026).
Lomba yang berlangsung selama dua hari, 26–27 September 2026, tersebut mengangkat materi tata cara dan prosesi adat kematian. Kegiatan dilaksanakan melalui dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair.
Maigus Nasir mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, Lomba Basurah Adat Bawah Payuang menjadi salah satu upaya menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau.
“Sekalipun kita berada di kota yang modern dan metropolitan, adat tetap harus kita bangun dan pertahankan. Sinergi antara ninik mamak, DPRD, dan Pemerintah Kota Padang harus terus diperkuat, agar adat dan budaya tetap hidup di tengah perkembangan kota,” ujar Maigus.
Basurah Adat Angkat Prosesi Kematian
Lomba Basurah Adat Bawah Payuang merupakan kompetisi pasambahan adat Minangkabau yang berlandaskan Adat Salingka Nagari.
Para peserta menampilkan tata cara, prosesi, serta petata-petiti adat dalam pelaksanaan prosesi adat kematian di bawah payung kebesaran adat.
Maigus menyampaikan terima kasih kepada Muhammad Khalil Al Khair atas ide dan inisiatifnya dalam menggelar kegiatan tersebut.
Ia menilai penguatan Basurah Adat perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui peningkatan kapasitas dan pembinaan kepada para tokoh adat.
Dengan demikian, pengetahuan dan tata cara adat yang diwariskan secara turun-temurun dapat terus dipahami.
“Kita menyambut baik aspirasi dari Bapak Khalil untuk memperkuat kelompok Basurah Adat. Ini menjadi sesuatu yang patut kita respons. Kita telah memiliki regulasi yang menjadi landasan untuk memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, pendanaan, maupun penyediaan peralatan,” katanya.
Maigus mengungkapkan, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Regulasi tersebut menjadi landasan dalam memberikan dukungan terhadap berbagai upaya penguatan adat di tengah masyarakat.
Khalil Minta Perhatian bagi Pelaku Basurah Adat
Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair mengatakan, para pelaku Basurah Adat menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan pengabdian kepada masyarakat.
Karena itu, ia berharap keberadaan para tokoh adat mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota Padang.
“Harapan kami sebagai wakil rakyat, yang mewakili ninik mamak dan guru-guru kita, ke depan ada perhatian khusus dari Pemerintah Kota Padang terhadap orang-orang yang menjalankan tugas Basurah Adat,” ujar Khalil.
Menurut Khalil, keberadaan Basurah Adat tidak terlepas dari kehidupan masyarakat Minangkabau, terutama dalam pelaksanaan prosesi kematian.
“Ketika ada orang meninggal dunia, tentu ada proses memandikan, mengurus hingga mengantarkan ke pemakaman. Karena itu, keberadaan orang-orang yang memahami dan menjalankan adat sangat penting kita berikan dukungan dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Khalil berharap pengetahuan mengenai Basurah Adat tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Camat Kuranji Rozaldi Rosman, kelompok Basurah Adat, serta tamu undangan lainnya. (*)
Editor : Heri Sugiarto