Hawilli Octaris Dapat Mandat Bangun Peradi Profesional Padang, KTA Advokat Dibuka Gratis

Randi Zulfahli • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB
Hawilli Octaris menerima mandat memimpin DPD Peradi Profesional Padang dari Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar di Jakarta.
Hawilli Octaris menerima mandat memimpin DPD Peradi Profesional Padang dari Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar di Jakarta.

PADEK.JAWAPOS.COM— Advokat Hawilli Octaris, S.H., M.H., mendapat mandat untuk membangun dan memimpin DPD Peradi Profesional Padang. Bersamaan dengan itu, organisasi tersebut membuka pendaftaran Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi advokat tanpa dipungut biaya.

Mandat tersebut diterima Hawilli dari Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., dalam agenda di Kantor DPN Peradi Profesional, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Dalam agenda tersebut turut hadir Sekjen DPN Peradi Profesional Prof. Dr. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn. dan Wakil Ketua Bidang OKK Dr. Hendra Dinatha, S.H., M.H.

Hawilli yang juga Direktur HWL Law Firm mengatakan, setelah menerima mandat tersebut, pihaknya akan segera membangun kepengurusan dan memperluas keanggotaan Peradi Profesional Padang.

"Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi rekan-rekan advokat yang ingin bergabung dengan Peradi Profesional Padang. Untuk pendaftaran KTA, tidak dipungut biaya atau gratis," ujar Hawilli, Kamis (1/10/2026).

Menurut Hawilli, pembukaan keanggotaan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang terbuka dan dapat menjadi ruang bersama bagi advokat dalam menjalankan profesinya.

Ia mengatakan, penguatan organisasi tidak hanya membutuhkan struktur kepengurusan, tetapi juga komunikasi dan sinergi antaranggota.

"Yang kami bangun adalah organisasi yang bisa menjadi rumah bersama bagi para advokat. Kami ingin semuanya dapat berkomunikasi, bersinergi, dan berkembang bersama," katanya.

Selain penguatan organisasi, Hawilli menyebut peningkatan profesionalitas dan pemahaman terhadap etika profesi akan menjadi bagian yang diperhatikan.

Menurut dia, advokat tidak hanya berperan memberikan pendampingan ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum, tetapi juga dapat memberikan edukasi dan pemahaman mengenai hukum.

"Kami ingin kehadiran organisasi ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat. Advokat bukan hanya hadir ketika ada persoalan hukum, tetapi juga dapat memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat," jelasnya.

Bagi advokat yang berminat bergabung, pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat DPD Peradi Profesional Padang di Kantor Hukum HWL Law Firm, Jalan Banuaran Indah Blok Q Nomor 09, RT 001/RW 012, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Hawilli mengatakan pengembangan organisasi akan dilakukan secara bertahap dengan tetap berkoordinasi bersama DPN Peradi Profesional.

Ia kembali mengajak advokat yang memenuhi ketentuan untuk bergabung dengan Peradi Profesional Padang dan memperoleh KTA tanpa biaya.(*)

Editor : Hendra Efison
Hawilli Octaris Peradi Profesional Padang KTA advokat gratis DPD Peradi Profesional Padang Advokat Padang