PADEK.JAWAPOS.COM–Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat jenis Isuzu Panther.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan keduanya tidak hanya beraksi di satu tempat, tetapi diduga menjalankan perbuatannya di sejumlah wilayah hingga lintas provinsi.
Perkembangan kasus tersebut disampaikan Kepala Unit (Kanit) VI Buser Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Affandi, melalui Kepala Subunit (Kasubnit) VI Buser, Ipda Ryan Fermana. Keterangan itu diberikan kepada awak media pada Sabtu (3/10/2026) malam.
Baca Juga: Razia hingga Dini Hari, Timsus Charlie Polresta Padang Amankan 15 Sepeda Motor Berknalpot Brong dan
Satu TKP di Padang, Jejak Mengarah ke Sejumlah Daerah
Menurut Ryan, untuk wilayah Kota Padang, polisi untuk sementara baru mengungkap satu lokasi kejadian. Tempat kejadian perkara (TKP) tersebut berada di kawasan Jalan Berok Raya Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Meski demikian, keterangan awal dari kedua pelaku membuka kemungkinan adanya aksi serupa di daerah lain. Salah satunya adalah kasus di Lubuk Lintah yang melibatkan kendaraan jenis sedan.
Polisi juga menerima informasi tentang perkara di wilayah Kerinci, Provinsi Jambi, serta Kabupaten Solok Selatan.
Baca Juga: Tenun Lakuak Kumbuah, Cerita Identitas Payakumbuh yang Bertahan di Tengah Berkurangnya Perajin
Ryan menyatakan temuan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Langkah itu ditempuh untuk memastikan ada tidaknya keterkaitan kedua pelaku dengan rangkaian pencurian kendaraan di daerah-daerah tersebut.
Diamankan di Bungo
Kedua terduga pelaku ditangkap di wilayah Bungo. Penangkapan itu merupakan hasil koordinasi antara Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan Satreskrim Polres Bungo.
“Kedua pelaku diamankan di wilayah Bungo melalui koordinasi antara Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dengan Satreskrim Polres Bungo,” ucap Ipda Ryan Fermana.
Baca Juga: Tenun Lakuak Kumbuah, Cerita Identitas Payakumbuh yang Bertahan di Tengah Berkurangnya Perajin
Ryan menjelaskan, pada tahap awal kedua pelaku beserta barang bukti diamankan lebih dahulu oleh Polres Bungo.
Tim Klewang Polresta Padang kemudian bergerak menuju lokasi untuk mengembangkan perkara dan memastikan keterkaitannya dengan kasus di Padang.
“Dari kasus yang ditangani Polresta Padang, polisi mengamankan satu unit Isuzu Panther sebagai barang bukti,” jelas Ipda Ryan Fermana.
Baca Juga: Pedagang Keliling Jam Gadang Terimbas Perbaikan Jalan, Pendapatan Harian Kini Tak Menentu
Diduga Beraksi Berdua dan Lintas Provinsi
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku disebut mengaku kerap beraksi berdua. Pola tersebut memperkuat dugaan bahwa mereka tidak menetap di satu wilayah, melainkan berpindah-pindah daerah.
Saat ini Tim Klewang masih mendalami dua hal. Pertama, apakah ada pelaku lain yang terlibat. Kedua, sejauh mana keterkaitan kedua orang tersebut dengan kasus pencurian kendaraan di daerah lain.
“Sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan, mereka selalu bermain berdua dan bermain lintas provinsi,” terang Ipda Ryan Fermana.
Baca Juga: Dari Pasar Padang Aro, Rendang Uni Lili Kini Punya 20 Reseller di Luar Negeri
Polisi Masih Kembangkan Kasus
Ryan menuturkan, pengungkapan kasus ini masih terus dikembangkan. Polresta Padang juga berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain, termasuk Polres Kerinci Polda Jambi, untuk menelusuri dugaan keterkaitan para pelaku dengan pencurian kendaraan di sana.
“Kami juga masih mencocokkan keterangan para pelaku dengan laporan serta barang bukti yang ada dimasing-masing daerah,” tutur Ipda Ryan Fermana.
Ryan menambahkan, untuk sementara satu unit Isuzu Panther menjadi barang bukti dalam perkara yang ditangani Tim Klewang Polresta Padang.
Baca Juga: Pangek Pisang Muaralabuh: Kudapan 100 Tahun yang Kini Diajarkan ke Generasi Muda
“Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lainnya serta memastikan jaringan dan peran masing-masing pelaku dalam dugaan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah tersebut,” pungkas Ipda Ryan Fermana. (cc1)
Editor : Adetio Purtama