PADEK.JAWAPOS.COM — Pemerintah Kota Padang meminta camat mendata rumah warga yang rusak akibat banjir pada 10 Oktober 2026, terutama di Kecamatan Koto Tangah dan Kuranji.
Data tersebut akan menjadi dasar bagi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan penanganan, termasuk perbaikan rumah dan opsi relokasi jika diperlukan.
Arahan itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dalam rapat bulanan Pemerintah Kota Padang yang dipimpin Wali Kota Fadly Amran di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (12/10/2026).
Maigus menegaskan perlunya memetakan rumah yang masih dapat dipertahankan dan rumah yang perlu direlokasi dari daerah aliran sungai (DAS).
“Kita perlu tegaskan mana rumah yang dipertahankan dan perlu direlokasi dari Daerah Aliran Sungai (DAS). Untuk itu, kita harus segera mempercepat revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang,” ujar Maigus.
Fadly Minta OPD Turun Bantu Warga Terdampak
Sementara itu Wali Kota Padang Fadly Amran meminta seluruh jajaran pemerintah kota merespons kebutuhan warga terdampak banjir secara cepat dan memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Dalam penanganan bencana, kita harus benar-benar merasakan apa yang dirasakan masyarakat. Jika masyarakat membutuhkan bantuan, saya minta seluruh jajaran bergerak cepat dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan,” kata Fadly.
Ia meminta OPD yang memiliki banyak personel untuk turun langsung membantu warga yang rumah dan keluarganya terdampak bencana.
“Saya juga meminta melalui Pak Sekda, OPD yang memiliki banyak personel agar ikut turun langsung membantu warga kita yang rumah dan keluarganya terdampak bencana. Jangan biarkan masyarakat menghadapi kondisi ini sendirian,” ujarnya.
Selain penanganan darurat, Fadly menekankan percepatan pekerjaan pembangunan untuk penanganan banjir, terutama di kawasan rawan bencana.
Ia meminta pihak terkait meningkatkan koordinasi tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan.
Padang Raih Peringkat Keenam Nasional dalam Pelayanan Perizinan
Rapat bulanan tersebut juga membahas capaian Pemerintah Kota Padang dalam penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026.
Fadly mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas capaian yang menempatkan Kota Padang pada peringkat keenam tingkat nasional.
“Kita berharap tahun depan Kota Padang dapat meraih peringkat pertama di Indonesia. Capaian yang telah diraih saat ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintah daerah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Fadly melepas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang Corri Saidan yang memasuki masa purna tugas pada 31 Oktober 2026. Corri telah mengabdi di Pemerintah Kota Padang selama 34 tahun 9 bulan. (*)
Editor : Heri Sugiarto