Kepala Dinas Permuaham Kawasan Permukimanan dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Padangpanjang, Alvi Sena mengaku tugas terberat dinas terkait saat ini adalah penanganan sampah.
Hal ini selain keterbatasan armada yang laik jalan, juga kawasan seluas 4,7 hektare tersebut sudah tidak memadai menampung sampah sejak 2020.
Kondisi komorbid dimaksud ketersediaan alat penanganan sampah di TPA seperti dozer dan excavator yang kurang memadai berakibat melambatnya proses dan menimbulkan risiko terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu risiko terparah disebutkannya, kandungan gas metana akibat penumpukan yang terus meningkat dapat menimbulkan ledakan.
”Ini yang paling kita khawatirkan, sehingga sangat diperlukan peran serta semua pihak untuk penanganan permasalahan sampah. Di TPA saat ini kami terus berupaya maksimal, salah satunya dengan menamkan pipa-pipa untuk membuang kandungan gas. Guna menjaga lingkungan dari lalat, setiap hari harus melakukan penimbunan dengan pasir,” ujar Alvi di ruangan kerjanya.
Terkait dengan kondisi tersebut, Alvi Sena menyebut saat ini pihaknya tengah menunggu proses kerja sama (MoU) dengan pihak BNI. Hal ini berkaitan dengan program pemilahan sampah organik dan anorganik, mulai dari lingkungan terkecil masyarakat di tingkat Rukun Tetangga (RT) di setiap kelurahan.
Disampaikannya, melalui program kerja sama dengan BNI tersebut akan direalisasikan pasar sampah organik di tingkat RT melalui pendanaan dari BNI. Sampah organik dari rumah tangga akan ditimbang dan dibeli Laskar 46, sesuai dengan jumlah berat per kilogram.
”Program ini menjadi harapan baru bagi kita, selain nanti juga bantuan dari pusat untuk kebutuhan pengolahan sampah organik. Selain menekan kuantitas sampah di TPA, juga menghasilkan produk kompos bagi kebutuhan pertanian,” pungkas Alvi. (wrd) Editor : Novitri Selvia