PADEK.JAWAPOS.COM—Usai pelaksanaan tahapan wawancara penerimaan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota, KPU Kota Padangpanjang tetap 48 peserta terpilih.
Anggota KPU Padangpanjang, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Masnaidi menyebut hasil tahapan wawacara yang digelar di Hotel Pangeran kota setempat, Selasa (21/5/2024), tiga peringkat tertinggi merupakan calon terpilih.
“Calon anggota PPS terpilih dan pengganti, telah ditetapkan melalui pengumuman KPU Nomor 13/PP.04.2-Pu/1374/2024 secara resmi dan dapat dilihat di setiap kelurahan serta laman resmi KPU Kota Padangpanjang,” ungkap Masnaidi, Jumat (24/5/2024) melalui selularnya.
Dikatakan Masnaidi, peminat calon anggota PPS tidak tinggi dan hanya lolos seleksi administrasi sebanyak 145 orang dan tersisa 117 orang usai tahapan seleksi Computer Assisted Test (CAT). Sesuai dengan ketentuan dengan dua kali kebutuhan setiap kelurahan, sebanyak 96 orang ditetapkan lolos ke tahapan wawancara.
“Dari 96 orang calon anggota yang dinyatakan lolos mengikuti tahapan wawancara, beberapa diantara calon tidak hadir dan ada yang mengundurkan diri. Sehingga untuk sesuai kebutuhan 3 orang terpilih dan 3 pengganti setiap kelurahan, tidak terpenuhi,” ujar Masnaidi.
Kebutuhan di Padangpanjang untuk 8 kelurahan, calon anggota PPS cadangan sebagai PPS Pengganti terdapat kekurangan dua orang pada Kelurahan Pasar Baru. Demikian juga terdapat kekurangan calon anggota PPS Pengganti di Padangpanjang Timur.
“Calon anggota PPS Pengganti di Kelurahan Koto Katiak hanya 2 orang dan Tanah Paklambiak hanya 1 orang dari semestinya 3 orang sesuai kebutuhan. Kita berharap dengan terpenuhinya dua kali kebutuhan ini, tidak sampai mengganggu tahapan pelaksaan pemilihan nanti,” pungkas Masnaidi berharap. (wrd)
Editor : Hendra Efison