Langkah ini diambil setelah selama dua tahun terakhir ditemukan berbagai pelanggaran terhadap syariat Islam dan ketentuan teknis dalam penyelenggaraan ibadah qurban.
Kepala Dispangtan Padangpanjang, Ade Nafrita Anas, mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir tidak ada pembekalan rutin yang biasanya diberikan kepada pengurus masjid, organisasi, dan yayasan yang rutin melaksanakan qurban. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banyak pelanggaran.
“Karena dari dua tahun ini kita perhatikan banyak pelanggaran syariat dan ketentuan, maka tahun ini kita siapkan pembekalan. Kita akan undang pihak pengurus masjid, organisasi, dan yayasan yang biasanya menyelenggarakan qurban,” jelas Ade, didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Wahidin Beruh, Jumat (25/4).
Pelanggaran Qurban: Dari Pisau Hingga Pencucian Jeroan
Menurut Wahid, terdapat sedikitnya 16 indikator penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan qurban. Indikator ini mencakup berbagai aspek mulai dari kelayakan kandang penampungan, proses penyembelihan yang sesuai syariat, pemotongan daging, penanganan jeroan, hingga pengemasan daging yang layak dan higienis.
Dalam praktiknya, Wahid mengungkapkan bahwa banyak pelanggaran masih kerap ditemukan. Misalnya, hewan yang belum cukup umur disembelih, pisau yang tidak sesuai standar syariat, pemotongan daging dilakukan di lantai tanpa meja, hingga jeroan yang dicuci menggunakan air dari parit.
“Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga soal kesejahteraan hewan dan kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat. Bahkan ada juga hewan yang dibiarkan dalam keadaan terikat lama setelah disembelih, yang membuat darah tidak keluar sempurna. Ini sangat mempengaruhi rasa dan kualitas daging,” tambah Wahid.
Pembekalan ini akan segera dilaksanakan menjelang Iduladha 2025, dan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang biasanya berperan aktif dalam pelaksanaan qurban, termasuk pengurus masjid, lembaga sosial, hingga kelompok masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemko Padangpanjang berharap penyelenggaraan ibadah qurban ke depan lebih sesuai dengan syariat Islam, sehat, bersih, dan aman bagi masyarakat.(wrd)
Editor : Hendra Efison