Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polres Padangpanjang, Iptu Jamalluddin, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi BA 5042 EC yang dikendarai oleh Fajri (24) dengan membawa penumpang Mulki Akbar (15) mencoba mendahului kendaraan di depannya.
"Pengendara sepeda motor datang dari arah Bukit Surungan menuju simpang PDAM. Saat berusaha mendahului kendaraan di depannya, dari arah berlawanan melaju kendaraan sedan Toyota Vios BA 1367 BR," jelas Iptu Jamalluddin.
Akibat situasi tersebut, sepeda motor yang dikendarai Fajri tidak dapat menghindari tabrakan dan menabrak mobil Toyota Vios yang datang dari arah berlawanan. Insiden ini menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan dua orang korban mengalami luka.
"Kedua korban, yaitu pengendara sepeda motor Fajri, serta penumpangnya Mulki Akbar mengalami luka akibat kecelakaan ini," tutur Iptu Jamalluddin.
Sementara itu, identitas lengkap pengemudi Toyota Vios dengan nomor polisi BA 1367 BR belum dapat diidentifikasi oleh pihak kepolisian saat berita ini diturunkan.
Kondisi jalan di lokasi kejadian dalam keadaan beraspal baik dengan lebar yang memadai. Cuaca saat kejadian cerah pada siang hari dengan pandangan yang tidak terhalang. Jalan tersebut juga dilengkapi dengan marka jalan terputus-putus.
Pihak Satlantas Polres Padangpanjang mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain. Pengendara dihimbau untuk memastikan tidak ada kendaraan yang datang dari arah berlawanan dan memperhatikan rambu serta marka jalan.(*)
Editor : Hendra Efison