Peristiwa tersebut melibatkan motor Yamaha Mio BA 6799 CS yang dikendarai Gilang Pratama dan mobil Suzuki Ertiga BA 1685 NP yang dikemudikan Djoko Prasetyo (63).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padangpanjang, AKP Pifzen Finot, menjelaskan kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Bukit Surungan menuju Simpang Tanjung.
“Saat melintas, kendaraan korban melindas lubang di jalan beraspal sehingga hilang kendali dan terjatuh,” kata AKP Pifzen, Senin sore.
Korban terpental ke depan dan menghantam ban mobil Ertiga yang berada di arah yang sama. Pengemudi mobil tidak sempat menghindar karena kejadian berlangsung cepat.
“Kondisi jalan di lokasi kejadian beraspal namun berlubang, lurus, dengan cuaca cerah dan pandangan tidak terhalang. Jalan dilengkapi marka terputus-putus,” ujarnya.
Gilang Pratama mengalami luka berat. Meski sempat dibawa ke fasilitas kesehatan, nyawanya tidak tertolong.
“Korban dinyatakan meninggal dunia di fasilitas kesehatan,” tambah AKP Pifzen.
Satlantas Polres Padangpanjang telah melakukan olah TKP dan mengamankan dua kendaraan yang terlibat. Tidak ada korban luka lain, sementara kerugian materiil masih dalam pendataan.(CC1)
Editor : Hendra Efison