Kebijakan ini diterapkan menyusul kondisi badan jalan yang mengalami terban. Kasatlantas Polres Padangpanjang, AKP Pifzen Finot, menyampaikan laporan kondisi terkini di lapangan.
“Saat ini kami berada di KM 66.700, dapat kami laporkan kepada pengendara bahwa kami berlakukan sistem arus buka tutup yang mana terjadi terban jalan,” ujar AKP Pifzen Finot, Senin malam.
Satlantas Polres Padangpanjang mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara kendaraan roda empat maupun roda dua, agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan tersebut.
“Kami menghimbau kepada pengendara roda empat maupun roda dua agar berhati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan daripada kecepatan,” tambah AKP Pifzen Finot.
Sebelumnya, Satlantas Polres Padangpanjang telah melaporkan adanya gangguan arus lalu lintas di kawasan Lembahanai, Sabtu (7/2/2026).
Gangguan tersebut dipicu oleh kondisi badan jalan terban di kilometer 66.700, tepatnya sebelum Jembatan Kembar jika ditempuh dari arah Padang.
Petugas kepolisian terus melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas guna memastikan kelancaran dan keselamatan pengendara yang melewati area tersebut. (cc1)
Editor : Adetio Purtama