Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Akses Jalan Ditutup, Warga Komplek Siti Naiman Mengadu ke Kejari Padangpanjang

Yuwardi Tanjung • Senin, 9 Maret 2026 | 16:21 WIB

Belasan warga Komplek Siti Naiman audiensi ke Kejari Padang Panjang terkait polemik akses jalan yang dinilai menghambat mobil pemadam dan layanan kesehatan.
Belasan warga Komplek Siti Naiman audiensi ke Kejari Padang Panjang terkait polemik akses jalan yang dinilai menghambat mobil pemadam dan layanan kesehatan.
PADEK.JAWAPOS.COM– Polemik akses jalan menuju Komplek Pemukiman Siti Naiman di Kelurahan Guguak Malintang memicu keluhan warga. Belasan warga mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangpanjang untuk menggelar audiensi pada Senin (9/3/2026).

Pertemuan tersebut digelar guna meminta penjelasan hukum terkait persoalan akses jalan yang dinilai menghambat aktivitas warga di kawasan pemukiman tersebut.

Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangpanjang, Adhi Setyo Prabowo SH MH, yang mendengarkan paparan warga mengenai kondisi yang mereka hadapi.

Dalam pertemuan itu, Adhi menilai terdapat indikasi perlakuan yang tidak adil setelah mendengar penjelasan dari warga mengenai persoalan akses jalan menuju komplek pemukiman tersebut.

Namun demikian, ia mengingatkan warga agar tidak mengambil langkah yang dapat menimbulkan risiko hukum dalam menyikapi persoalan tersebut.

Adhi menyarankan agar warga menempuh jalur politis melalui lembaga legislatif agar permasalahan dapat dibahas secara resmi bersama pemerintah daerah.

“Kami akan mencoba melakukan mediasi dengan pemerintah. Tidak bagus juga kalau pemerintah dan masyarakatnya saling lapor. Saya juga melihat, pemerintah memperlakukan tidak adil,” ujar Adhi dalam audiensi tersebut.

Selain itu, pihak Kejaksaan juga menyampaikan komitmen untuk mencoba memfasilitasi komunikasi antara warga dengan pemerintah agar persoalan akses jalan dapat dibahas secara terbuka.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran terkait dampak tidak adanya akses jalan yang memadai menuju kawasan pemukiman mereka.

Salah seorang warga, Harialdi, mengatakan bahwa kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi warga, terutama jika terjadi keadaan darurat seperti kebakaran.

Menurutnya, tanpa akses jalan yang memadai, kendaraan darurat akan kesulitan menjangkau kawasan pemukiman tersebut.

“Melalui audiensi ini, kami berharap mendapatkan pemahaman hukum tentang perlakuan yang diterima warga di pemukiman,” ujar Harialdi.

Baca Juga: Menlu Tiongkok Wang Yi: Dunia Tidak Boleh Kembali ke Hukum Rimba

Hal serupa disampaikan oleh Siska, warga dari Perumahan Kita, yang berharap akses jalan menuju Komplek Pemukiman Siti Naiman dapat dibuka agar aktivitas warga tidak terhambat.

Ia menjelaskan bahwa saat ini warga hanya dapat menggunakan satu akses jalan yang melewati gerbang perumahan lain yang telah dipasangi portal.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kendaraan besar tidak dapat masuk ke kawasan pemukiman tersebut.

“Akses jalan itu hanya bisa untuk mobil kecil. Jangan mobil pemadam kebakaran, shuttle bus layanan kesehatan tidak bisa masuk karena portalnya sangat rendah,” kata Siska.

Warga berharap melalui audiensi dengan Kejari Padang Panjang, persoalan akses jalan tersebut dapat memperoleh perhatian dari pemerintah daerah sehingga solusi dapat segera ditemukan.(*)

Editor : Hendra Efison
#akses jalan Siti Naiman #polemik akses jalan pemukiman #Kajari Padangpanjang #warga Guguak Malintang