Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Padangpanjang Amankan 10 Motor Berknalpot Brong

Randi Zulfahli • Minggu, 5 April 2026 | 13:27 WIB
Personel Satlantas Polres Padangpanjang melaksanakan giat patroli dan penindakan pelanggaran knalpot brong, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (4-5/4/2026). (Satlantas Polres Padangpanjang)
Personel Satlantas Polres Padangpanjang melaksanakan giat patroli dan penindakan pelanggaran knalpot brong, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (4-5/4/2026). (Satlantas Polres Padangpanjang)

PADEK.JAWAPOS.COM–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangpanjang meningkatkan intensitas pengawasan jalan raya melalui kegiatan Blue Light Patrol. 

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kian meresahkan warga di wilayah hukum Polres Padangpanjang.

Dalam operasi yang berlangsung sejak Sabtu malam (4/4/2026), hingga Minggu dini hari (5/4/2026), pihak kepolisian menyisir sejumlah titik rawan. 

Baca Juga: Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tempat Hiburan Malam

Fokus utama petugas tertuju pada kawasan Bukit Surungan hingga area jembatan flyover Padangpanjang yang kerap dilaporkan menjadi lokasi gangguan ketertiban lalu lintas.

Kasatlantas Polres Padangpanjang, AKP Pifzen Finot, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat kepolisian dalam menjawab keresahan masyarakat.

"Kami melaksanakan giat patroli rutin untuk menindak pengaduan warga terkait kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot racing," ujar AKP Pifzen Finot, Minggu pagi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumbar 5 April 2026: Hujan Ringan hingga Petir di Sejumlah Wilayah

Operasi yang digelar mulai pukul 23.30 hingga 01.30 WIB tersebut membuahkan hasil. Tercatat, sebanyak 10 kendaraan diamankan oleh petugas. 

Seluruh kendaraan yang disita merupakan roda dua (R2) yang kedapatan menggunakan knalpot modifikasi tidak sesuai standar teknis kendaraan bermotor. 

Saat ini, sepuluh unit sepeda motor tersebut telah dibawa ke markas Satlantas Polres Padangpanjang untuk proses pendataan dan penindakan lebih lanjut.

Baca Juga: Satpol PP Limapuluh Kota Amankan Miras dalam Razia Pekat di Guguak

AKP Pifzen menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara konsisten setiap malam. Hal ini bertujuan untuk menjamin ketenangan masyarakat, terutama pada jam-jam istirahat.

"Kami meminta anak muda tidak lagi menggunakan knalpot brong yang mengganggu waktu istirahat masyarakat di sekitar jalan raya," pungkasnya.

Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Padangpanjang tetap kondusif. (cc1)

Editor : Adetio Purtama
#Satlantas Polres Padangpanjang #Polres Padangpanjang #balap liar #knalpot brong