Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Padangpanjang Optimis Kategori Utama KLA

Novitri Selvia • Senin, 6 Juni 2022 | 11:34 WIB
RAMAH ANAK: Salah satu ruang bermain ramah anak didirikan Pemko Padangpanjang dari sejumlah yang tersebar di tiap kelurahan.(IST)
RAMAH ANAK: Salah satu ruang bermain ramah anak didirikan Pemko Padangpanjang dari sejumlah yang tersebar di tiap kelurahan.(IST)
Selama empat tahun terakhir meraih predikat Madya, Pemko Padangpanjang pada 2022 ini optimis capai kategori Utama sebagai Kota Layak Anak (KLA) usai mengiktui Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) baru-baru ini.

Kepala Bappeda sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA Kota Padangpanjang, Rusdianto mengungkapkan optimisme tersebut seiring dengan langkah dan kebijakan strategis yang diterapkan secara masif berbagai pihak terkait.

“Secara umum kebijakan Pemko yakni mewujudkan fasilitas dan infrastruktur yang layak anak, di antaranya seperti sekolah, taman, tempat perbelanjaan, dan rumah ibadah. Targetnya seperti diharapkan Pak Wali Kota, anak-anak kita ini bisa mendapatkan fasilitas dan kenyamanan hidup di Kota Padangpanjang,” ucap Rusdianto melalui selularnya, Minggu (05/06) kemarin.

Terkait dengan kebijakan strategis tersebut, Rusdianto mengaku dimulai dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang resposif, inovatif dan partisipatif. Langkah tersebut ditujukan meningkatnya partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, serta peran serta lembaga kemasyarakatan dalam pembangunan.

”Secara programnya dilakukan pemenuhan hak dan meningkatkan kualitas terhadap anak, guna mencapai indikator persentase forum anak yang aktif dan Indikator KLA yg terpenuhi sesuai standar,” papar Rusdianto.

Sedangkan gambaran KLA Kota Padangpanjang yang merujuk pada 5 klaster dan kecamatan/kelurahan layak anak, berkaitan dengan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan klaster terakhir berupa perlindungan khusus.

Klaster I berupa hak sipil dan kebebasan tersebut dikatakannya, diantaranya berkaitan dengan kemudahan layanan administrasi kependudukan, layanan informasi, ketersediaan media atau ruang partisipasi dan kegiatan serta keterlibatan kegiatan formal pemerintah.

Pada klaster II yang berkaitan dengan lingkungan keluarga, yakni tentang pencegahan perkawinan usia anak yang dilakukan melalui kampanye pendewasaan usia perkawinan dengan pemilihan duta GenRe, serta peningkatan kader Tibrina (BKB, BKR dan BKL).

”Sedangkan pada klaster III berkaitan pelayanan kesehatan ramah anak, klaster IV menciptakan sekolah ramah anak dan klaster V menghadirkan lembaga penyedia layanan dan perlindungan khusus anak seperti Rumah Healing, LK3 Raudah, PUSPAGA dan Satgas PPA serta lainnya,” pungkas Rusdianto. (wrd) Editor : Novitri Selvia
#KLA #Pemko Padangpanjang