Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Warga Lubukalung Minta Pencairan Ganti Rugi Lahan Exit Tol Dipercepat

Hendra Efison • Selasa, 13 Juni 2023 | 23:52 WIB
Proses pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Duku-Sicincin di Nagari Sikabu, Kecamatan Lubukalung, Senin (12/6). ARIS PRIMA GUNAWAN/PADEK
Proses pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Duku-Sicincin di Nagari Sikabu, Kecamatan Lubukalung, Senin (12/6). ARIS PRIMA GUNAWAN/PADEK
PADEK.CO— Masyarakat yang lahannya masuk jalur Tol Padang-Pekanbaru Seksi Duku-Sicincin, mendesak pemerintah mempercepat penyaluran ganti kerugian lahan. Sehingga, mereka bisa mengambil sikap atas lahan mereka yang akan digusur nanti. Misalnya lahan yang digunakan untuk bersawah.

“Sekarang saya sedang menyemai. Insya Allah, dalam waktu dekat akan mulai bertanam di sawah,” ujar Arya, 33, salah seorang penggarap yang sawahnya masuk ke dalam jalur exit tol di Kecamatan Lubukalung, Senin (12/6).

Ia memilih lanjut untuk bertanam di sawah milik orangtuanya tersebut, lantaran sejauh ini belum ada kejelasan soal ganti rugi tol. “Belum ada kabarnya. Tapi semua berkas persyaratan sudah kami ajukan. Jadi, kami sekarang memang menunggu ganti rugi saja,” ungkapnya.

Jika saja pencairan dilakukan menjelang panen nantinya, Arya mengatakan tidak jika memang padi yang ditanamnya memang harus digusur nantinya. Kendati begitu, pihaknya akan tetap berupaya meminta dispensasi hingga masuk waktu panen.

“Kalau yang saya lihat dari pemilik lahan sebelumnya, mereka diberi dispensasi hingga dilakukan panen. Mudah-mudahan juga bisa begitu nantinya. Tapi kalau menang mendesak, ya tidak masalah. Sebab penggarap juga diberi ganti kerugian,” paparnya.

Sekarang, yang paling diharapkannya yaitu pencairan ganti kerugian lahan dipercepat oleh pemerintah. Sehingga, mereka bisa membuka usaha di tempat lain dari uang hasil ganti kerugian tersebut.

Kayaknya semua pemilik lahan di jalur exit tol ini belum dapat kabar pasti kapan pencairan ganti rugi lahan mereka,” tukasnya.

Harapan yang sama juga disampaikan oleh warga pemilik lahan di lingkungan Arya. Kata mereka, sejauh ini tidak ada masalah pada lahan mereka. Jadi, harusnya tak ada kendala pemerintah dalam mempercepat proses ganti kerugiannya.

“Kami di sini tidak ada yang berperkara dalam keluarga soal lahan kami yang terdampak pembangunan tol. Tidak tahu ya kalau lahan lainnya,” ujar salah seorang warga yang tak mau dituliskan namanya tersebut.

Kalau ada lahan lainnya di exit tol yang berperkara, menurutnya tidak harus menjadi penghambat cairnya ganti rugi bagi pemilik lahan yang tidak bermasalah.

“Lahan ini kan milik perorangan dan kaum. Kalau perorangan atau kaum itu tidak bermasalah, ya proses saja. Tidak harus dikait-kaitkan jika ada lahan lain yang bermasalah,” hematnya.

Di sisi lain, Petugas Pembebasan Lahan dan Hubungan Masyarakat PT HKI, Andi Prahmana, menjelaskan pengerjaan exit tol di Kecamatan Lubukalung tersebut memang belum dilakukan. Sebab, sekarang prosesnya masih di BPPT. “Sekarang (exit tol di Lubukalung, red) masih proses penlok (penetapan lokasi),” kata Andi saat dihubungi Padang Ekspres.

Untuk diketahui, proses pembebasan lahan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Duku-Sicincin ini, sudah berkali-kali molor dari target yang ditetapkan. Umumnya, penyebabnya karena adanya perkara pada lahan. Sebab itu pembangunan tol tersebut belum juga rampung hingga saat ini. Pasalnya, pengerjaannya dilakukan terputus-putus. (apg/y) Editor : Hendra Efison
#tol padang-sicincin #exit tol #Lubukalung #tol #Pencairan Ganti Rugi Lahan Tol