Dalam sambutannya, Suhatri Bur mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas RPJPD ini. Ia mengapresiasi dedikasi DPRD dalam upaya mewujudkan visi Kabupaten Padangpariaman Emas dan Indonesia Emas 2045.
“Rancangan Perda RPJPD 2025-2045 ini telah disusun melalui proses yang panjang dan mendetail. Kami berharap dokumen ini dapat memberikan manfaat yang signifikan serta berpihak pada kesejahteraan rakyat dalam rangka mencapai Padangpariaman Emas 2045,” ujar Suhatri Bur.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa RPJPD ini akan menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berjangka lima tahunan. “RPJPD 2025-2045 ini merupakan komitmen bersama yang disepakati dengan mempertimbangkan seluruh potensi dan solusi untuk membangun daerah demi mewujudkan kesejahteraan yang merata,” tambahnya.
Suhatri Bur juga mengucapkan terima kasih atas saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan oleh anggota DPRD. Ia menekankan bahwa setiap masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan naskah RPJPD ini. “Setiap masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan ranperda ini,” imbuhnya.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Arwinsyah, didampingi oleh Wakil Ketua Aprinaldi dan Risdianto. Acara dimulai dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi, yang dimulai oleh Fraksi Golkar, dilanjutkan dengan Fraksi Nasdem Berhati Nurani, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan diakhiri oleh Fraksi Demokrat.
Seluruh delapan fraksi di DPRD Padangpariaman sepakat dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), meskipun dengan berbagai catatan dan rekomendasi. Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan antara lain adalah harapan agar Padangpariaman menjadi lebih baik di masa depan, memastikan pembangunan yang merata di nagari-nagari, fokus pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan disepakatinya RPJPD 2025-2045, diharapkan Kabupaten Padangpariaman dapat terus berkembang dan mencapai visi yang telah ditetapkan, menuju kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakatnya. (apg)
Editor : Novitri Selvia