PADEK.JAWAPOS.COM-Polres Padangpariaman mengungkapkan data mengejutkan terkait kasus pencabulan anak di bawah umur dalam tiga bulan terakhir. Angkanya cukup mengejutkan, dari 14 laporan kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak, 10 kasus sudah diselesaikan.
“Jadi, dari 10 kasus itu sebanyak 9 kasus berupa pencabulan, dan 1 kasus lagi melibatkan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya,” ujar Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, kemarin.
“Salah satu kasus terbaru yang menjadi perhatian publik adalah dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial IM, 72, terhadap muridnya yang masih berusia lima tahun,” ungkap Faisol.
Selain itu, kepolisian juga mengungkap kasus pencabulan lainnya yang dilakukan oleh seorang ayah tiri berinisial AR terhadap anak tirinya yang masih berusia di bawah 10 tahun.
Menurut Kapolres, modus yang digunakan oleh para pelaku cenderung serupa, yakni dengan memberikan iming-iming berupa uang, makanan, atau hadiah lainnya kepada korban.
“Pelaku sering memanfaatkan ruang kosong atau gudang untuk melakukan aksinya. Mereka biasanya menargetkan anak-anak di bawah umur, dengan pelaku berusia di atas 60 tahun, meskipun ada juga yang sebaya dengan korban,” jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa kasus pencabulan anak merupakan isu nasional yang sangat memprihatinkan. Ia mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya kejahatan seksual terhadap anak.
“Kita harus bersatu melindungi anak-anak kita dari kejahatan ini, karena mereka adalah aset keluarga yang harus dijaga,” tegas Faisol.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih tegas dan efektif dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan ini. Faisol meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan yang berpotensi membahayakan anak-anak.
“Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan angka kejahatan terhadap anak. Kami berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus-kasus seperti ini demi melindungi generasi muda,” pungkasnya. (apg)
Editor : Novitri Selvia