PADEK.JAWAPOS.COM-Satria Jhuwanda Putra alias Wanda, 25, tersangka tindak pidana pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang wanita muda, Septi Ananda, 23, terancam hukuman mati. Pasalnya, besar dugaan ia melakukan tidakan itu dengan terencana.
Dia juga menjadi tersangka dalam pembunuhan lainnya dengan korban Siska Oktavia Rusdi alias Cika, 23, dan Adek Gustiana, 24.
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman Iptu AA Reggy mengatakan, Wanda terancam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto Pasal 65 KUHP tentang Perbarengan Perbuatan Pidana.
“Ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman mati,” ungkap Reggy kepada awak media, kemarin.
Namun, Reggy belum menjelaskan detail kronologi kejadian pembunuhan dan mutilasi itu. Hanya saja, pihaknya sudah mengirimkan sampel alat yang diduga digunakan serta DNA yang ditemukan. “Tim penyidik masih terus mendalami. Terkait DNA masih menunggu pemeriksaannya,” katanya.
Sejauh ini, sambung Reggy, motif sementara tersangka Wanda membunuh dan memutilasi Septi karena utang piutang. Motif itu masih berdasarkan keterangan sepihak dari tersangka. “Namun penyidik masih terus mendalami motif ini,” tukas Reggy.
Sedangkan ayah Septi, Dasrizal, membantah keras tuduhan yang dilayangkan tersangka kepada anaknya. “Anak saya tidak pernah memiliki hutang dengan siapa pun. Apalagi sebanyak itu, tidak pernah cerita kepada saya, istri saya ataupun anggota keluarga kami yang lain,” tegasnya.
Menurutnya, alasan yang disampaikan tersangka sangatlah tidak logis. Namun, ia sepenuhnya meyakini pihak kepolisian bisa menggali lebih dalam untuk mengungkap fakta dari kasus tersebut. “Tersangka ini banyak bohongnya. TKP-nya saja sempat berubahkan,” tukasnya.
Dasrizal meluapkan kekesalannya, agar tersangka dikenai hukuman mati. Sebab, apa yang telah dilakukan terhadap putri semata wayangnya, benar-benar keji. “Kalau bisa dieksekusi mati langsung,” tukas pria paruh baya ini dengan nada bergetar.
Sebelumnya diberitakan bahwa tersangka Wanda mengaku membunuh dan memutilasi korban karena hutang-piutang. Dalam keterangannya, Wanda mengatakan memutilasi korban di dekat aliran Batang Anai. Namun, kebohongan itu terungkap.
Dari penyidikan dan interogasi, munculah dugaan baru TKP tindakan mutilasi yang dilakukan Wanda. Yakni di sekitar pabrik tempatnya bekerja, yaitu pabrik Brika pembuatan bata ringan yang dikelola PT. Singgalang Beton Perkasa.
Jumat (20/6) polisi melakukan penyidikan di pabrik Brika itu. Salah satu bangunan di sisi depan pabrik tampak dipasangi garis polisi. Namun, pihak pabrik menolak diwawancarai dan melarang media mengambil gambar pabrik itu.
Terpisah, Psikolog Alfi Rahmadini mengatakan, kasus pembunuhan disertai mutilasi merupakan tindakan kejam. Hal tersebut dapat dipicu oleh berbagai faktor psikologis dan gangguan pada kejiwaan.
“Pelaku bisa melakukan mutilasi untuk menghilangkan jejak. Biasanya karena takut ketahuan dan tidak tahu harus membuang jasad ke mana,” ujar Dosen Universitas Fort De Kock Bukittinggi ini kepada Padang Ekspres, Minggu (22/06).
Terpengaruh Pembelajaran Sosial
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diketahui sudah dua kali melakukan aksi serupa dan mengubur korban di sumur rumahnya. Dia menilai, tindakan berulang menunjukkan pelaku merasa aman karena tidak terdeteksi.
Ia menjelaskan, mutilasi biasanya dilakukan terhadap orang yang dikenal dekat. “Karena tindakan ini butuh waktu, tempat aman, dan pengetahuan tentang lingkungan sekitar korban,” jelas alumni Universitas Gadjah Mada itu.
Menurut Alfi, selain motif penghilangan jejak, tindakan ini bisa muncul dari luapan emosi. Seperti marah, dendam, atau benci, yang berkaitan dengan masalah pribadi seperti asmara, utang, atau konflik keluarga. Ketidakmampuan mengelola emosi, kecemasan, dan trauma juga bisa menjadi pemicu.
“Ada kemungkinan pelaku terpengaruh oleh pembelajaran sosial. Yakni meniru tindakan dari kasus-kasus serupa yang pernah terjadi. Perlu pendalaman terhadap kasus ini. Namun penyebab-penyebab ini bisa memberi gambaran mengapa mutilasi terjadi,” sebutnya.
Ia menilai, jika pelaku menunjukan rasa tidak bersalah, hal tersebut bisa menunjukkan emosi negatif yang lebih dominan dibandingkan empati.
Sebagai langkah pencegahan, Alfi mengimbau pentingnya komunikasi terbuka dalam keluarga. Terutama bagi remaja yang sedang berada dalam fase emosional yang tidak stabil.
“Orang tua harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk bercerita, baik tentang sekolah, hubungan pribadi, maupun masalah keuangan,” katanya.
Ia mengingatkan, orang tua harus mengenali secara detail perubahan perilaku anak. Perubahan sikap, rutinitas, atau cara berkomunikasi bisa menjadi tanda awal adanya masalah.
Ia juga menekankan, perlunya membangun hubungan sosial yang sehat di lingkungan sekitar. “Pelaku mutilasi seringkali berasal dari lingkup sosial yang sama dengan korban,” tukasnya.
1x24 Jam Tertangkap
Kasus pembunuhan memang menyita perhatian Masyarakat Sumbar dalam beberapa hari terakhir. Selain di Padangpariaman, Jumat lalu juga terjadi pembunuhan di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.
Resmob Polda Sumbar bersama jajaran Polres Solok Selatan pun telah menangkap tersangka pembunuh terhadap Indrawati Loi, 40, dan Rohani Bulolo, 41 itu Sabtu (21/6) lalu. Tersangka berinisial KB, yang tinggal di Camp V Perumahan Kebun PT BPSJ SS1. Dia dibekuk di Jalan Permindo, Kota Padang.
KB diketahui memiliki hubungan keluarga dekat dengan kedua korban. Indrawati Loi adalah sepupunya, sedangkan Rohani Bulolo merupakan kakak ipar dari Indrawati. Kedua korban bekerja sebagai buruh harian di perkebunan sawit milik PT BPSJ SS1 Madik.
KB disebutkan sempat meminjam sejumlah uang kepada korban Rohani Bulolo dan sepupunya Indrawati Loi. “Rasa takut ketahuan oleh istrinya karena berhutang kepada kerabatnya, diduga kuat menjadi motif utama aksi brutal tersebut,” ujar Kapolres Solok Selatan AKBP M Faisal Perdana, Minggu (22/6).
Dia mengungkapkan, setelah melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri. Berdasarkan hasil pelacakan, KB diketahui menuju Kota Padang dan ditangkap di Jalan Permindo, Padang.
Saat ditangkap, tersangka membawa sejumlah uang yang diduga hasil dari perampasan usai pembunuhan. “Kami bergerak cepat setelah laporan diterima dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku kurang dari 24 jam,” katanya.
Penyidik saat ini masih mendalami kronologi dan latar belakang. Serta pemeriksaan saksi. (apg/cr1)
Editor : Novitri Selvia