Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Ratusan Honorer Ngadu Nasib ke DPRD, Tak Terakomodir dalam Seleksi PPPK

Aris Prima Gunawan • Kamis, 17 Juli 2025 | 13:15 WIB
PERJUANGKAN NASIB: Ratusan honorer melakukan hearing di DPRD Padangpariaman yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, kemarin. (ARIS PG/PADEK)
PERJUANGKAN NASIB: Ratusan honorer melakukan hearing di DPRD Padangpariaman yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, kemarin. (ARIS PG/PADEK)


PADEK.JAWAPOS.COM-Ratusan tenaga honorer berkode R4 di Kabupaten Padangpariaman, menyambangi Kantor DPRD Padangpariaman, kemarin. Mereka meminta agar legislatif membantu memperjuangkan nasib mereka yang tak diakomodir dalam seleksi PPPK.

Kedatangan rombongan honorer R4 itu, disambut langsung oleh Ketua DPRD Padangpariaman, Aprinaldi, dan sejumlah anggota DPRD. Mereka pun melakukan pertemuan terbuka (hearing) puluhan perwakilan tenaga honorer di dalam ruang sidang DPRD.

Koordinator Forum Honorer R4 Padangpariaman, Abdul Mery Suhatman, menjelaskan bahwa sebanyak 1.700 honorer kini menggantungkan harapan pada DPRD agar dapat diperjuangkan menjadi tenaga paro waktu.

Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong pemerintah daerah menyuarakan aspirasi ke tingkat pusat.

“Kami meminta agar permasalahan ini diangkat dari bawah, bukan sekadar mengikuti sistem dari pusat. Sistem bottom-up harus dikedepankan agar suara kami sebagai abdi negara selama puluhan tahun ini bisa terdengar dan diperjuangkan,” ujar Abdul Mery.

Ia pun mengemukakan empat harapan para honorer R4 di Padangpariaman. Pertama, terkait kejelasan status kepegawaian. Ini untuk memastikan apakah mereka akan diangkat sebagai PPPK atau memiliki opsi lain yang memberikan kepastian hukum dan pekerjaan.

Kedua, pemerataan hak. Jika tak diangkat menjadi PPPK dalam waktu cepat, mereka menuntut kesetaraan hak dengan ASN dalam hal gaji, tunjangan, dan jaminan sosial sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi mereka.

Ketiga, pertimbangan masa pengabdian. Mereka meminta agar masa kerja panjang yang telah dilalui menjadi acuan utama dalam proses pengangkatan atau penataan status. “Terakhir, kami meminta penyelesaian masalah honorer titipan,” tegasnya.

Dengan agenda hearing yang telah terlaksana, sambung Abdul Mery, kini bola ada di tangan DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan ribuan honorer R4 di Padangpariaman mendapatkan kejelasan yang mereka dambakan setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian.

Menyikapi itu, Ketua DPRD Padangpariaman, Aprinaldi, menyampaikan bahwa pihaknya menerima dengan terbuka aspirasi para honorer dan akan menindaklanjuti melalui rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menegaskan bahwa DPRD akan membawa hasil hearing tersebut ke tingkat nasional, khususnya kepada BKN dan Kementerian PANRB.

“Para honorer R4 ini bukan sekadar data statistik, mereka adalah tenaga penggerak di lapangan yang sudah bertahun-tahun mengabdi. Kami merasa prihatin atas kondisi mereka, dan DPRD akan memperjuangkan agar status mereka bisa diakui secara resmi, minimal sebagai tenaga paro waktu,” kata Aprinaldi.

Lebih lanjut, DPRD menyatakan akan terus mengawal setiap langkah dari hasil rapat-rapat daerah dan memperjuangkannya dalam kebijakan nasional. Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu kejelasan regulasi dari Kementerian PANRB mengenai nasib tenaga honorer R4. (apg)

 

Editor : Novitri Selvia
#DPRD Padangpariaman #Aprinaldi #seleksi pppk #Honorer 2025 #Abdul Mery Suhatman