PADEK.JAWAPOS.COM-Sebanyak 60 Perlintasan Kereta Api di Sumbar butuh palang pintu. Dari jumlah itu, hanya sebanyak 30 perlintasan yang sudah punya Early Warning System (EWS) dan separuhnya lagi belum memiliki EWS.
Bahkan hingga akhir tahun ini, juga belum ada pengusulan baik untuk penambahan palang pintu atau pun EWS di perlintasan sebidang tersebut. Namun dia berharap, pemerintah daerah untuk ikut bersama-sama terlibat dalam perlintasan sebidang tersebut.
“Sementara memang belum ada (penambahan, red), tapi kita berupaya dengan pemkab/pemkot,” kata Kasi Prasarana di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, Eko Rahadi saat sosialisasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang di Lubukalung, Sabtu (20/9).
Namun, dia menyebut, sesuai dengan undang-undang, jalan yang dilintasi kereta api ini, ketika melintasi jalan provinsi, itu tanggung jawab provinsi dan ketika melintasi jalan daerah itu, itu tanggung jawab kabupaten.
Untuk itu, dia mengajak pemerintah daerah untuk bersama untuk mendukung keselamatan di perlintasan sebidang. Terkait dengan penempatan orang di berbagai pintu perlintasan, pihaknya juga sudah memiliki orang yang akan ditempatkan hingga 31 Desember 2025.
Mereka itu tentunya orang-orang yang sudah memiliki sertifikat dan telah mengikuti diklat-diklat. Sedangkan untuk tahun 2026, hingga kini masih akan dibahas di pusat.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah melaksanakan 38 kali sosialisasi keselamatan berlalu lintas di berbagai lokasi, baik di perlintasan sebidang KA hingga di sekolah-sekolah yang berada di sekitar wilayah operasional Divre II Sumbar.
Sementara itu, pada tahun 2025 sosialisasi perlintasan sebidang KA di wilayah Divre II Sumbar dilakukan secara rutin minimal satu minggu satu kali, dan di setiap pelaksanaanya dilakukan di empat titik perlintasan yang berbeda.
Sehingga sampai dengan akhir September 2025 ini, tercatat telah dilaksanakan sosialisasi sebanyak 103 titik.
Kali ini, pada moment Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 dan menyambut HUT ke-80 KAI ini KAI bersama stakeholder melaksanakan giat sosialisasi disiplin perlintasan sebidang KA di empat titik perlintasan yang berbeda yakni JPL 33a Km 38+500 (Petak jalan Lubukalung - Duku, Lubukalung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar),
JPL 30a Km 31+045 (petak jalan Lubukalung - Duku, Sungai Buluh, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar), JPL 01 Km 0 + 464 (Petak jalan Duku - BIM, Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar), JPL 02 Km 3 + 423 (Petak jalan Duku - BIM, Katapiang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar)
Sosialisasi ini melibatkan instansi terkait lainnya seperti Balai Teknik Perkertaapian Kelas II Padang, Dishub Sumbar, Dishub Kabupaten Padang Pariaman, PT Jasa Raharja, TNI/POLRI dan para Komunitas Pecinta Kereta Api serta instansi terkait lainnya.
Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan memberikan iimbauan kepada pengguna jalan raya yang melintasi perlintasan menggunakan pengeras suara, membagikan stiker, dan melakukan pembentangan spanduk keselamatan yang bertuliskan imbauan untuk selalu memperhatikan keselamatan bersama serta memberikan bingkisan kepada petugas penjaga pintu perlintasan.
Upaya lain sepanjang tahun 2025 yang telah dilakukan KAI Divre II Sumbar untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya di perlintasan sebidang KA diantaranya menutup 10 titik perlintasan liar, melaksanakan sosialisasi keselamatan dan keamanan di 10 sekolah,
melakukan sosialisasi di 103 titik perlintasan resmi, baik yang dijaga maupun tidak dijaga, memasang 34 banner keselamatan di titik rawan kecelakaan, melaksanakan sosialisasi keselamatan di sepanjang jalur KA, termasuk pemberian CSR berupa sarana olahraga di 10 lokasi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan aspek keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan. Ke depan, KAI bersama pemerintah daerah, BTP, dan stakeholder terkait akan memperluas upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang melalui edukasi, perbaikan fasilitas, serta peningkatan koordinasi lintas sektor” jelas Reza. (zul)
Editor : Novitri Selvia