Kecelakaan yang melibatkan tiga jenis kendaraan pada Selasa malam (28/10/2025), sekitar pukul 22.30 WIB ini, mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Padangpariaman, Ipda Rudi Purnama, membenarkan peristiwa tragis tersebut.
“Satu korban dinyatakan meninggal dunia. Kami imbau masyarakat untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar Ipda Rudi, Rabu (29/10/2025).
Kecelakaan maut ini berawal dari sebuah truk yang sedang mengalami kerusakan mesin. Kendaraan besar tersebut, yakni Mobil Nissan Truck dengan nomor polisi BM 8069 AC, diketahui sedang mogok di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat truk tersebut berada di bahu jalan, sebuah sepeda motor Honda Vario berplat BA 3416 CC datang dari arah Padang menuju Bukittinggi dalam kecepatan sedang.
Setibanya di lokasi, pengendara motor, yang diketahui berinisial S (56) dan beralamat di Padang Jopang, VII Koto Talago, Limapuluh Kota, tak mampu menghindari kendaraan di depannya. Sepeda motor tersebut langsung menghantam keras bagian kanan belakang truk yang mogok.
Dampak tabrakan ini menimbulkan rentetan kecelakaan. Truk Nissan yang ditabrak dilaporkan sempat mundur dan menghantam Mobil Toyota Rush B 1267 VKJ yang kebetulan melaju searah di belakangnya.
Akibat kecelakaan beruntun ini, kondisi kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan parah. Sepeda motor Honda Vario hancur dan pecah di hampir seluruh bagian bodi, sementara Mobil Toyota Rush B 1267 VKJ mengalami kerusakan parah di bagian depan. “Kerugian materil akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp15 juta,” jelas Kanit Laka Lantas.
Korban jiwa dalam insiden ini adalah pengendara sepeda motor Honda Vario, S. Setelah kecelakaan, korban sempat mengalami luka robek di wajah serta patah di kedua tangan (kanan dan kiri).
Korban segera dibawa untuk mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kayutanam, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di fasilitas kesehatan tersebut. Sementara itu, pengemudi Mobil Toyota Rush, APY (29), dilaporkan tidak mengalami luka-luka.
Hingga berita ini diturunkan, pengemudi Mobil Nissan Truck BM 8069 AC dilaporkan melarikan diri setelah kejadian. Pihak Satlantas Polres Padangpariaman sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan pengemudi truk yang terlibat.
Kanit Laka Lantas Ipda Rudi Purnama kembali menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas demi mencegah tragedi serupa di masa depan. (cc1)
Editor : Adetio Purtama