Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Alih Aset Perumda Tirta Anai Dipastikan Untung

Aris Prima Gunawan • Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:15 WIB

John Kenedy Azis (JKA). (Jawapos)
John Kenedy Azis (JKA). (Jawapos)

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman memastikan Perumda Air Minum Tirta Anai milik Kabupaten Padangpariaman tidak akan mengalami kerugian atas rencana penyerahan aset miliknya yang berada di wilayah Kota Pariaman.

Sebaliknya, perusahaan daerah tersebut justru tetap memperoleh pendapatan tanpa harus menanggung biaya operasional dan perawatan jaringan air di daerah itu.

“Pemko Pariaman tetap akan membeli air dari Perumda Tirta Anai Padangpariaman, karena kami tidak memiliki sumber air sendiri,” ujar Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, di Parikmalintang pekan lalu.

Menurutnya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pengelola Air Bersih yang telah dibentuk Pemko Pariaman nantinya akan berubah status menjadi Perumda Kota Pariaman.

Pendapatan dari penjualan air oleh unit tersebut akan digunakan untuk membayar gaji pegawai, biaya pemeliharaan pipa, serta pembayaran air curah yang dibeli dari Perumda Tirta Anai.

“Keuntungan perusahaan daerah itu nantinya akan dipakai untuk membayar air dari Perumda Tirta Anai. Jadi, pihak mereka hanya fokus pada penyediaan air saja, tanpa perlu memikirkan biaya perawatan maupun gaji karyawan di wilayah Pariaman,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemko Pariaman telah membentuk UPT sebagai langkah awal pengelolaan layanan air bersih bagi masyarakat setempat.

Agar layanan tersebut berjalan optimal, dibutuhkan aset jaringan milik Perumda Tirta Anai yang berada di dalam wilayah Kota Pariaman.

UPT tersebut kini beroperasi dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia secara mandiri.

Sistem ini juga menjadi tahapan awal sebelum unit tersebut resmi bertransformasi menjadi Perumda Kota Pariaman.

Sebagai tindak lanjut, pada pertengahan 2025, Pemko Pariaman membentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar serta UPT Dinas Pengelola Air Bersih.

Tim ini bertugas melakukan inventarisasi aset Perumda Tirta Anai yang berada di wilayah administratif Kota Pariaman.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya resmi Pemko Pariaman untuk mengambil alih pengelolaan aset Perumda Tirta Anai di daerahnya.

Namun, proses realisasi permintaan itu dinilai berjalan lambat, hingga muncul kesan bahwa Pemkab Padangpariaman enggan menyerahkan aset karena khawatir akan kehilangan sebagian pendapatan dari layanan air.

Menanggapi hal itu, Bupati Padangpariaman, John Kenedy Azis, menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak, namun masih menunggu terbentuknya Perumda Pariaman sebagai prasyarat penyerahan aset sesuai regulasi.

“Kami hanya menunggu Pemko Pariaman membentuk Perumda secara resmi. Sesuai aturan, aset Perumda hanya dapat diserahkan kepada badan usaha sejenis, yaitu dari Perumda Tirta Anai ke Perumda Pariaman,” jelas John Kenedy Azis. (apg)

Editor : Novitri Selvia
#John Kenedy Azis #Pemkab Padangpariaman #Perumda Tirta Anai Padangpariaman #pemko pariaman