PADEK.JAWAPOS.COM--Tim gabungan dari Satreskrim Polres Padangpariaman dan Resmob Polda Sumatera Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial J, 54, tersangka kasus pencabulan terhadap anak sambungnya.
Pelaku ditangkap di sebuah warung kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (5/11) sekitar pukul 23.30.
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman, AKP Nedrawati, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada 4 Oktober 2025 terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan seorang bapak tiri terhadap anak sambungnya.
“Begitu laporan diterima oleh SPKT Polres Padangpariaman, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Nedrawati, kemarin.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan memastikan bahwa pria berinisial J tersebut merupakan bapak tiri korban.
Tim kemudian melakukan pelacakan intensif hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku di kawasan Pasar Raya Padang.
“Setelah memastikan lokasi, Tim Gagak Hitam Reborn Satreskrim Polres Padangpariaman berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Sumbar untuk melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolres Padangpariaman,” kata Nedrawati.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia bahkan mengaku telah berulang kali melakukan tindakan cabul terhadap anak sambungnya.
Setiap kali selesai melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
“Ancaman tersebut membuat korban ketakutan dan memilih diam. Beruntung, keberanian warga yang mengetahui kejadian ini membuat kasus tersebut akhirnya terungkap,” jelas Kasat Reskrim.
Nedrawati menegaskan, polisi akan memproses hukum pelaku secara tegas serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Pihaknya juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis sesuai prosedur perlindungan anak.
“Tindakan pelaku tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai nilai moral dan sosial masyarakat Minangkabau. Kami mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menjaga anak-anak dari kekerasan seksual, terutama yang dilakukan orang terdekat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika mengetahui tindakan mencurigakan yang berpotensi membahayakan anak.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberanian masyarakat melapor sangat penting untuk mencegah kejahatan serupa. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban,” tukas AKP Nedrawati. (apg)
Editor : Novitri Selvia