Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Nagari Campago Barat Minta Pembangunan Jembatan Rajang Bukik Kuduang, PUPR Padangpariaman Belum Merespons

Aris Prima Gunawan • Sabtu, 17 Januari 2026 | 19:45 WIB

Nagari Campago Barat ajukan pembangunan ulang Rajang Bukik Kuduang ke PUPR Padangpariaman setelah ambruk 2024. Warga masih pakai jalur alternatif.
Nagari Campago Barat ajukan pembangunan ulang Rajang Bukik Kuduang ke PUPR Padangpariaman setelah ambruk 2024. Warga masih pakai jalur alternatif.
PADEK.JAWAPOS.COM—Nagari Campago Barat, Kecamatan V Koto, kembali mengusulkan pembangunan Rajang Bukik Kuduang kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padangpariaman pada 13 Januari 2026 melalui pengiriman dokumen PDF via WhatsApp.

Rajang Bukik Kuduang ambruk akibat banjir pada November 2024 dan kini hanya menyisakan fondasi di aliran sungai.

Sekretaris Nagari Campago Barat, Femi Guspardi, menyebut jembatan gantung itu berperan penting sebagai akses penghubung menuju pusat pemerintahan kecamatan.

Sejak kerusakan tersebut, warga harus memutar melalui Jembatan Campago atau melewati jalur Bukik Kuduang menuju Kampung Pauh.

Kondisi ini membuat jarak tempuh lebih jauh dan menghambat aktivitas harian masyarakat.

“Kalau melihat kondisi sekarang, yang tersisa hanya fondasi, sebagai tanda jembatan ini pernah berdiri di lokasi tersebut,” kata Femi, Sabtu (17/1/2026).

Ia menambahkan, jembatan itu sejak awal tidak mendapatkan pemeliharaan memadai sehingga mengalami kerusakan bertahun-tahun sebelum akhirnya roboh diterjang banjir besar pada 2024.

“Kurangnya perawatan membuat kerusakan semakin parah, dan saat banjir datang, jembatan tidak mampu bertahan,” ujar Femi Guspardi.

Femi menjelaskan pengajuan pembangunan ulang sebenarnya telah dilakukan sejak jembatan runtuh, namun belum terealisasi.

Melalui usulan terbaru pada Januari 2026, masyarakat berharap pembangunan dapat segera diwujudkan karena jembatan tersebut penting untuk mobilitas, aktivitas ekonomi, dan kesejahteraan warga.

Pembangunan menggunakan dana nagari dinilai tidak memungkinkan karena keterbatasan anggaran. Selain itu, Rajang Bukik Kuduang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Padangpariaman sehingga diperlukan intervensi pemerintah daerah.

Kepala Dinas PUPR Padangpariaman, El Abdes Marsyam, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui nomor telepon pribadinya hingga berita ini diterbitkan.(apg)

Editor : Hendra Efison
#jembatan Rajang Bukik Kuduang #PUPR Padangpariaman #jembatan ambruk #Nagari Campago Barat