Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Padangpariaman, Rifki Monrizal NP, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 02.56 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan armada.
“Begitu laporan masuk, unit langsung bergerak pukul 03.00 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 03.20. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 05.30,” kata Rifki, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, kebakaran menghanguskan rumah permanen milik Zulkarnaini (52), seorang wiraswasta, dan seluruh bangunan tidak dapat diselamatkan.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerusakan rumah mencapai 100 persen.
Rifki menyebutkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh Yogi (26), anggota TRC BPBD, yang melihat api sudah membesar dan segera melaporkan kejadian ke Posko Damkar Sungai Limau.
Untuk proses pemadaman, Satpol PP Damkar Padangpariaman mengerahkan Armada 08 Sungai Limau serta Armada 06 Sungai Garinggiang dan Kota Pariaman, dengan personel Regu C dari Sungai Limau dan Sungai Garinggiang.
“Api berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke rumah warga lainnya. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujar Rifki.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada malam hari, dan segera melapor ke posko pemadam kebakaran terdekat jika terjadi keadaan darurat.
“Kecepatan laporan sangat menentukan keberhasilan penanganan di lapangan,” tutup Rifki. (apg)
Editor : Hendra Efison