Insiden kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 4822 OI dan Yamaha Mio bernomor polisi BA 3831 FY.
Akibat kejadian tersebut, dua orang pengendara dilaporkan mengalami luka-luka serius dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kanit Laka Lantas Polres Padangpariaman, Ipda Rudi Purnama, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan bermula saat Honda Beat yang dikendarai oleh AF (25), seorang mahasiswa asal Lubukbegalung, Kota Padang, melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang dengan kecepatan sedang.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), datang sepeda motor Yamaha Mio dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kedua kendaraan bertabrakan," ujar Ipda Rudi, Minggu (1/2/2026).
Pengendara Yamaha Mio diketahui berinisial MFR (16), seorang pelajar yang beralamat di Batanganai, Padangpariaman.
Akibat benturan keras tersebut, MFR dilaporkan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Sementara itu, AF mengalami luka robek pada pelipis mata kanan, lebam di kantung mata, serta luka lecet di kedua kaki.
Kedua korban awalnya dievakuasi ke Puskesmas Pasar Usang untuk pertolongan pertama. Namun, karena kondisi luka yang memerlukan penanganan lebih lanjut, keduanya dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Satlantas Polres Padangpariaman melalui Unit Penegakan Hukum (Gakkum) saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
"Unit Gakkum akan mendalami penyebab terjadinya kecelakaan dengan memeriksa saksi-saksi di TKP serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya," tambah Ipda Rudi.
Menyikapi kejadian ini, Ipda Rudi memberikan himbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas.
Ia menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan dan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya guna meminimalisir risiko kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (cc1)
Editor : Adetio Purtama