PADEK.JAWAPOS.COM–Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Jalan Umum Padang–Pariaman, tepatnya di kawasan Simpang Ketaping, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Minggu malam (2/8/2026).
Insiden yang melibatkan dump truk, mobil pikap, dan sejumlah warga yang berada di dalam warung ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Padangpariaman, Iptu Rudi Chandra, membenarkan kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB. Menurutnya, kecelakaan bermula dari satu unit dump truk bermuatan yang melintas dari arah Pariaman menuju Padang.
Baca Juga: Kolaborasi KKN UNP dan Nagari Labuah Perkuat Promosi UMKM Rakik Maco
"Dump truk Hino dengan nomor polisi BA 8647 AU melaju dari arah Pariaman menuju Padang dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak mobil Daihatsu Gran Max BA 8044 H yang berada tepat di depannya," ujar Rudi Chandra, Senin (3/8/2026).
Benturan dari belakang itu membuat mobil Gran Max yang dikendarai korban kehilangan kendali dan oleng ke arah kiri jalan. Nahas, di sisi kiri jalan tersebut terdapat sebuah warung yang tengah didatangi beberapa warga. Mobil pikap itu pun menghantam warga yang berada di dalam warung, sehingga menimbulkan kecelakaan dengan korban jiwa.
"Mobil Gran Max yang ditabrak dari belakang itu oleng dan hilang kendali, lalu menabrak orang-orang yang sedang berada di dalam warung. Dari situlah jatuh korban jiwa dan korban luka," kata Rudi Chandra.
Baca Juga: Polres Dharmasraya Tangkap Dua Terduga Pengguna Sabu, Polisi Sita Paket Narkotika dan Motor
Polisi telah mengantongi identitas kedua pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Pengemudi dump truk Hino BA 8647 AU berinisial AK (30). AK sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan beralamat di Taratak Paneh, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Sementara itu, pengemudi mobil Daihatsu Gran Max BA 8044 H diketahui berinisial EMP (47). EMP juga bekerja sebagai buruh harian lepas dan tercatat berdomisili di Sikucua Timur, Kecamatan Kampung Dalam, Kabupaten Padangpariaman.
Iptu Rudi Chandra menyampaikan, kedua pengemudi kendaraan yang bertabrakan itu tidak mengalami luka atau cedera dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Daihatsu Hadirkan 4 Kei Car, Tampilkan Inovasi Baru di GIIAS 2026
"Kedua pengemudi, baik pengemudi dump truk maupun pengemudi Gran Max, tidak mengalami luka apa pun pasca kecelakaan," ujarnya.
Ironisnya, korban justru berjatuhan dari kalangan warga yang tengah berada di dalam warung, bukan dari pengemudi kedua kendaraan yang bertabrakan
Korban meninggal dunia adalah seorang pelajar berinisial AAB (10). AAB beralamat di Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman.
Baca Juga: Semen Padang Dorong Distributor Perkuat 5 Fondasi Bisnis Lewat PILOK
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, AAB mengalami luka robek di bagian dagu serta pendarahan pada telinga.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat, yakni Bidan Eka, lalu selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangpariaman.
"Korban AAB mengalami luka robek di dagu dan telinga mengeluarkan darah, dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Selanjutnya korban dibawa ke Bidan Eka sebelum akhirnya dievakuasi ke RSUD Padangpariaman," kata Rudi Chandra.
Baca Juga: 20 PTN dengan Nilai Kekayaan Awal Terbesar, Siapa Paling Unggul?
Selain korban meninggal dunia, dua korban lain mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut. Korban kedua berinisial QA (2). QA yang saat kejadian tengah ikut bersama orang tuanya dan beralamat di Ketaping, Kecamatan Batang Anai, mengalami luka lecet di bagian wajah.
Korban ketiga berinisial RE (2). Sama seperti QA, RE juga berada di lokasi bersama orang tuanya saat kejadian berlangsung. Korban beralamat di Ketaping, Kecamatan Batang Anai, dan mengalami luka lecet.
Berdasarkan data yang dihimpun Satlantas Polres Padangpariaman, kecelakaan lalu lintas di Simpang Ketaping ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka ringan.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah mobil Dump Truck Hino BA 8647 AU dan mobil Daihatsu Gran Max BA 8044 H, ditambah insiden tabrak orang di dalam warung. Kerugian materil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp10 juta.
Iptu Rudi Chandra menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan beruntun tersebut.
"Kami dari Satlantas Polres Padangpariaman akan terus mendalami kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali di ruas jalan tersebut," tutup Rudi Chandra. (cc1)
Editor : Adetio Purtama