PADEK.JAWAPOS.COM–Peristiwa penganiayaan berujung maut menggemparkan warga Korong Pasar Mudik, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Y (51) tewas setelah mengalami penganiayaan usai pertengkaran mulut berujung kontak fisik dengan tetangganya, BM (49), Minggu siang (6/9/2026).
Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di area kediaman U (61), seorang pedagang sate setempat. Kejadian bermula ketika korban sedang duduk bersama dua rekannya di bangku kayu rumah saksi.
Baca Juga: Pemkab Dharmasraya Buka Seleksi 8 JPT Pratama, Pendaftaran 7-21 September 2026
Pada saat yang bersamaan, pelaku berinisial BM berada di lokasi yang berjarak sekitar 10 meter dari tempat duduk korban.
Situsi berubah tegang begitu pelaku melangkah mendekati korban. Cekcok tak terhindarkan hingga berujung pada kekerasan fisik. Diduga dicekik bagian leher, korban tak mampu mempertahankan diri saat mendapat tekanan kuat dari pelaku.
Kapolsek Lubuk Alung, Iptu Kusnadi, membenarkan terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain tersebut.
Baca Juga: Cuaca Sumbar Hari Ini 7 September 2026, Padang hingga Bukittinggi Berkabut
Ia menegaskan bahwa pemicu utama tindak kekerasan ini dilandasi oleh emosi pelaku yang tidak terima kerap dibicarakan oleh korban.
"Pelaku mendengar perkataan korban yang menyebut, 'Samanjak Si Bet tingga disiko diadu-adu ee urang' (Sejak Si Bet tinggal di sini, orang-orang diadu domba). Mendengar perkataan tersebut dari jarak 10 meter, pelaku tersulut emosi lalu menunggu korban hingga duduk sendirian," ujar Iptu Kusnadi saat memberikan keterangan, Senin (7/9/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, BM sengaja menanti momentum ketika dua rekan korban masuk ke dalam rumah masing-masing. Begitu korban duduk menyendiri sekitar tiga menit, pelaku langsung menghampirinya tanpa didampingi siapapun.
Baca Juga: Barcelona 5-0 Valencia: Yamal Bersinar di Mestalla, Kokoh di Puncak LaLiga
"Saat pelaku menghampiri korban, terjadi ribut mulut yang dilanjutkan dengan kontak fisik. Pelaku mencekik batang leher korban sampai tersandar di sudut bangku kayu, kemudian menekankan siku tangan kanannya ke leher korban dengan kuat. Korban sempat berusaha melepaskan diri, namun tidak berhasil," kata Iptu Kusnadi.
Suara keributan dari depan rumah menarik perhatian D (14), salah seorang saksi di lokasi. Saat keluar rumah, D mendapati korban sudah dalam posisi terbaring di atas kursi, sementara pelaku berdiri menekan area antara dada dan leher korban menggunakan tangan kanan.
Saksi D segera bertindak melerai dan menarik pelaku sejauh lima meter untuk menjauhkan pelaku dari lokasi korban. Namun, begitu terpisah dari pelaku, korban mendadak terjatuh dari kursi ke lantai. Saat saksi berusaha membantunya duduk, dari mulut korban keluar busa hingga akhirnya tak sadarkan diri.
Baca Juga: Chelsea Kejutkan Arsenal, Morgan Rogers Cetak Gol dalam 77 Detik
Warga setempat yang menyaksikan kondisi kritis tersebut bergegas melarikan korban ke Puskesmas Lubuk Alung untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, pertolongan tidak sempat diberikan. Pihak tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum sampai di puskesmas.
Personel Polsek Lubuk Alung yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian. Petugas mendatangi TKP, mencatat identitas empat orang saksi kunci termasuk saksi D (14), R (17), D (15), dan U (61), serta mengumpulkan barang bukti pendukung di sekitar tempat kejadian.
"Tersangka/pelaku saat ini sudah kami amankan. Kepolisian juga telah meminta Visum Et Repertum dan mengajukan permintaan autopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tutur Iptu Kusnadi. (cc1)
Editor : Adetio Purtama