PADEK.JAWAPOS.COM— Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Padangpariaman diperkuat melalui kerja sama antara PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Padangpariaman.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula PLN UP3 Padang, Jumat (11/9/2026).
Kesepakatan ini diarahkan untuk memperkuat pendataan dan pengawasan PJU, sekaligus mendukung keandalan pasokan listrik serta peningkatan kualitas layanan penerangan jalan bagi masyarakat.
Penerangan jalan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat setelah malam hari.
Karena itu, pengelolaan fasilitas PJU membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan penyedia layanan kelistrikan agar informasi, pengawasan, serta penanganannya dapat dilakukan secara lebih terarah.
Manager PLN UP3 Padang, Rudi Hamiri, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan pengelolaan PJU berjalan lebih tertata.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik PJU sekaligus memperkuat pendataan dan pengawasan. Koordinasi yang baik antara PLN dan Dinas Perhubungan diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu layanan penerangan jalan bagi masyarakat,” ujar Rudi.
Melalui kerja sama tersebut, PLN UP3 Padang mendukung keandalan pasokan listrik sesuai ruang lingkup yang disepakati.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Padangpariaman menjalankan peran dalam pengelolaan dan pengawasan PJU di wilayahnya.
Koordinasi kedua pihak diharapkan dapat membantu memastikan data fasilitas PJU dapat dikelola dengan lebih baik.
Pendataan yang tertata juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan dan peningkatan kualitas layanan penerangan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Padangpariaman, Zahirman, turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut bersama sejumlah pejabat terkait.
Di antaranya Kepala Bidang Keselamatan Teknis Sarana dan Prasarana Nofri Melsi, serta Kabag Tata Pemerintahan dan Kerja Sama Setdakab Padangpariaman,. Mirwan Kani.
Dari jajaran PLN UP3 Padang, kegiatan dihadiri Manager PLN UP3 Padang Rudi Hamiri, Assistant Manager Niaga dan Pemasaran Doni Eka Putra beserta tim, serta Assistant Manager Transaksi Energi Listrik (Asman TEL) Dedi Yudison Kardoni beserta tim.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ririn Rachmawardini, mengatakan kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya PLN memastikan layanan kelistrikan dapat mendukung kebutuhan masyarakat.
PLN terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar layanan kelistrikan dapat dikelola secara baik dan mendukung kebutuhan masyarakat.
"Penguatan tata kelola PJU menjadi salah satu bentuk kerja sama yang diharapkan dapat menghadirkan penerangan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” kata Ririn.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi antara PLN dan Dinas Perhubungan menjadi bagian penting dalam pengelolaan informasi mengenai fasilitas PJU.
Fungsi Niaga dan Pemasaran serta Transaksi Energi Listrik PLN UP3 Padang juga mendukung koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan pada penandatanganan dokumen, tetapi juga pada pengelolaan PJU yang lebih efektif dan terkoordinasi.
Dengan pendataan dan pengawasan yang semakin baik, pengelolaan fasilitas penerangan jalan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah.
PJU yang dikelola dengan baik dapat mendukung mobilitas masyarakat pada malam hari serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan aktivitas di ruang publik.
Melalui penguatan koordinasi antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, tata kelola penerangan jalan diharapkan semakin tertata dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(*)
Editor : Hendra Efison