Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Laporan Keuangan Pemko Pariaman kembali Dapat Opini WTP

Novitri Selvia • Selasa, 25 Mei 2021 | 21:54 WIB
Photo
Photo
Pemerintah Kota Pariaman kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pangecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2020.

"Opini WTP ini adalah opini yang ke delapan kalinya yang didapat oleh pemerintah Kota Pariaman, sejak tahun 2013, dan secara berturut-turut sudah enam kali sejak tahun 2015 lalu," ujar Wali Kota Pariaman, Genius Umar, ketika menerima LHP LKPD Kota Pariaman Tahun 2020, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi, yang digelar secara virtual, di ruang kerjanya, Balaikota Pariaman, Senin sore (24/05/2021).

Dalam menerima penghargaan tersebut, Genius juga didampingi Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad, Kepala BPKPD Buyung Lapau, yang ikut secara terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan, Afwandi, Sekretaris Dinas Dikpora, Hartati Taher, Kabid IKP Dinas Kominfo, Elfadri, serta jajaran Inspektorat dan Kesbangpol.

Genius menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemerintahan Kota Pariaman, dan stakeholder terkait yang telah menyampaikan laporan keuangan secara baik, akuntabel dan transparan.

"Alhamdulillah, Pemko Pariaman kembali raih Opini WTP untuk kedelapan kalinya, dan kami sangat bersyukur atas capaian ini. Hal ini tentu saja berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar, yang selalu membantu kami dalam menindaklanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti kami lakukan, sehingga raihan WTP ini, kembali dapat kita capai," tukasnya.

"Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangannya, secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta memohon dukungan terus dari warga Kota Pariaman dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi," tutup Genius.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi, menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Pariaman TA 2020.

Ia mengungkapkan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD pemerintahan.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman dalam menindaklanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta menyajikan LKPD sesuai dengan yang diharapkan," jelasnya. (*/bis) Editor : Novitri Selvia
#opini wtp #pemko pariaman