Bimtek pajak desa itu berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Rabu-Kamis (24-25/7). Pesertanya perwakilan dari 55 kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa.
Inspektur Kota Pariaman, Alfian Harun, saat membuka bimtek itu menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban penyetoran pajak yang telah dipungut oleh desa dari pembelanjaan dana desa.
Kata Alfian, adanya Sistem Keuangan Desa (Sikeudes), pemantauan terhadap pembelanjaan desa dan penyetoran pajak dapat dilakukan dengan lebih efektif. “Jadi, tidak ada lagi penundaan penyetoran pajak,” katanya.
Sedangkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman, Defriatos, menegaskan bahwa tujuan bimtek itu untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi teknis semua elemen pengelola keuangan desa.
“Kegiatan ini sangat membantu kita di Dinas PMD. Semoga ke depannya akan ada lebih banyak kegiatan pengembangan kompetensi yang akan dilakukan untuk para pengelola keuangan desa,” harapnya.
Kepala KPP Pratama Padang Satu, Asprilantomiardiwidodo, mengingatkan peserta bimtek tentang pentingnya administrasi pemungutan pajak atas penyaluran dana desa dan alokasi dana desa. Ia pun menjelaskan tentang tujuh tahapan pemungutan pajak dan administrasinya. Mulai dari objek pajak belanja dana desa, serta subjek pajak penerima belanja dana desa dan alokasi dana desa.
Lalu menyangkut penghitungan pajak terhutangnya (saat, kapan, dasar pengenaan pajak, tarif pajaknya), cara pelunasan pajak terhutang melalui mekanisme pemotongan, pemungutan atau setor sendiri, penyetoran pajak sehubungan belanja dana desa, serta pembayaran pajak terhutang dan pelaporan pajak atas belanja dana desa melalui SPT Unifikasi.
“Jadi, kita berharap dengan begini teman-teman bapak/ibu sebagai pengelola dana desa, bisa memahami dengan baik administrasi perpajakan ini. Sebab ada juga kan beberapa hal baru,” ujar Asprilantomiardiwidodo yang ditanyai Padang Ekspres, kemarin.
Katanya, usai bimtek itu perkembangannya dapat dilihat tiga bulan setelahnya. Jadi, tindaklanjut bisa dilakukan untuk evaluasi nantinya. “Nanti dalam bimtek ini kan juga dilakukan simulasi administrasi pajak. Jadi, praktik itu diharapkan membuat peserta bimtek lebih mudah dalam memahami materi,” tukasnya.
Materi tentang Aspek Perpajakan atas Dana Desa dan Tata Cara Penyampaian SPT Masa Unifikasi disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Padang Satu, Neni Kembara dan Andri. Mereka memaparkan berbagai jenis pajak yang terkait dengan belanja desa serta tata cara pembuatan bukti pemotongan dan pemungutan pajak, termasuk penyampaian SPT Masa melalui platform djponline.
Diharapkan melalui bimtek ini, para pengelola keuangan desa dapat semakin peduli terhadap aspek perpajakan yang terkait dengan pembelanjaan dana desa. Selain itu, mereka memiliki pemahaman memadai dalam menyiapkan administrasi perpajakan sebagai pemotong atau pemungut pajak. Sehingga, dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan di tingkat desa. (apg)
Editor : Hendra Efison