“Terkait 5 program prioritas nasional, seperti Inflasi, Stunting, Kemiskinan ekstrim, Pengangguran terbuka dan Penyerapan Anggaran, kita di Pemerintah Kota Pariamam telah melakukan berbagai kebijakan sehingga dapat memenuhi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,“ ucap Roberia di hadapan Tim Evaluator Itjen Kemendagri.
Pemko Pariaman kembali dapat mempertahankan prestasi sebagai salah satu Kab/Kota terbaik dalam penurunan Inflasi atau Indek Perkembangan Harga (IPH) yang dipantau oleh Kemendagri setiap minggu.
IPH adalah indeks yang mengukur perubahan harga-harga 20 komoditas pangan yang memiliki bobot besar dalan IHK dan dapat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah daerah.
Selain itu, Roberia juga telah membuat kebijakan untuk kemajuan dan pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah yang dipimpinnya.
"Kami berharap dengan kebijakan yang telah kami lakukan semenjak kami menjabat di antaranya, pengusulan 1.491 tenaga honorer Non ASN di Pemko Pariaman yang telah disetujui oleh Pemerintah pusat beberapa waktu lalu, dapat meningkatkan taraf hidup bagi keluarga, termasuk angka kemiskinan ekstrem di Pariaman sudah 0 persen,” tutupnya.
Tim Evaluator dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, mengapresiasi Pj Wali Kota Pariaman terkait lima program prioritas Pemerintah Pusat yang telah dijalankan di daerah yang dipimpinnya dan memberikan beberapa masukan untuk evaluasi berikutnya yang semakin baik.
Tim Evaluator juga memberikan beberapa masukan antara lain, Mendorong Penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu agar melakukan koordinasi yang intensif dengan seluruh stakeholder dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Menjaga Netralitas ASN, Mengawal Kebijakan Anti Korupsi melalui Inspektorat, Optimalisasi pajak dan retribusi dengan mendorong penyusunan kajian pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Tim Evaluator terdiri dari Teguh Narutomo (Inspektur Khusus Itjen), Ahmad Husin Tambunan (Sekretaris Itjen), Brigjen Pol Rustam Mansur (Inspektur I), Ichsan (Inspektur II), dan M Dimiyati (PPUPD Utama Itjen), serta lainnya. (*)
Editor : Hendra Efison