Langkah ini bertujuan menciptakan ketertiban umum serta menjaga kebersihan dan keindahan kota.
Operasi penertiban berlangsung sejak pukul 03.00 hingga 10.00 WIB dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UMKM), camat, lurah, serta unsur TNI dan Polri.
Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Elfis Candra, menegaskan bahwa upaya ini dilakukan demi menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
“Aktivitas ekonomi di sekitar Pasar Rakyat Pariaman sangat penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Namun, ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota juga harus tetap dijaga,” ujar Elfis Candra, Kamis (27/2/2025).
Ia menambahkan bahwa operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dan kesepakatan antara pemko dan masyarakat.
Pemko Pariaman berkomitmen untuk menjaga kebersihan kota, termasuk di kawasan Pasar Rakyat Pariaman.
"Operasi ini akan berlangsung selama 10 hari, dan selanjutnya tim akan terus ditempatkan di lokasi pasar untuk memastikan ketertiban tetap terjaga. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaannya," jelasnya.
Elfis Candra juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha di sekitar Pasar Rakyat Pariaman, agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah demi kenyamanan bersama.(*)
Editor : Heri Sugiarto