PADEK.JAWAPOS.COM-UPTD Samsat Kota Pariaman memberikan apresiasi kepada 11 orang wajib pajak yang secara konsisten taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu selama 12 tahun terakhir. Penghargaan ini diberikan dalam bentuk reward atas komitmen mereka terhadap kewajiban perpajakan.
Kepala UPTD Samsat Kota Pariaman, Nanda Edya Putra, menjelaskan bahwa pemberian reward ini merupakan bentuk apresiasi kepada 11 wajib pajak yang telah menunjukkan disiplin dan konsistensi dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu selama 12 tahun berturut-turut.
“Tentunya kami berharap reward ini menjadi motivasi bagi para wajib pajak untuk tetap disiplin membayar pajak tepat waktu ke depannya. Sekaligus menjadi motivasi bagi para wajib pajak lainnya agar tertib dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak,” ujar
Nanda di Kantor UPTD Samsat Kota Pariaman, kemarin.
Dalam kegiatan penyerahan reward tersebut, turut hadir Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu A. Riadi, beserta jajaran, serta perwakilan dari Jasa Raharja Sumatera Barat.
Nanda menambahkan bahwa pemberian reward dalam bentuk hadiah ini merupakan yang pertama kali dilakukan pada tahun ini. Sebelumnya, bentuk apresiasi terhadap wajib pajak dilakukan melalui program “Samsat Jumat Berkah” (Sajubah) yang rutin diselenggarakan setiap hari Jumat.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para penerima reward atas keteladanan mereka, dan berharap perilaku taat pajak seperti itu bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
Pemberian reward ini juga merupakan hasil kerja sama antara UPTD Samsat Kota Pariaman dengan Jasa Raharja dan Bank Nagari Pariaman.
Adapun nama-nama 11 wajib pajak yang menerima reward antara lain: Syamsir, Nahar, Zainal, Ernidawati, Mukhlijal, Afriwandi, Muslim, Nildawati, Melyyana, Afrinaldi, dan Ali Amrizal.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam pengurusan pajak. Masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap seputar kewajiban perpajakan,” ujar Nanda.
Salah satu penerima reward, Afrinaldi, menyampaikan bahwa sejak memiliki mobil pada tahun 2011, ia selalu membayar pajak tepat waktu.
Hal ini dilakukannya untuk kenyamanan dalam berkendara serta menghindari denda. Ia juga menyadari bahwa pajak yang dibayarkannya turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu A. Riadi, mengapresiasi inisiatif Samsat Kota Pariaman dalam memberikan penghargaan kepada wajib pajak taat.
Menurutnya, Polres Pariaman bersama Samsat terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk taat dan tepat waktu dalam membayar pajak. Setiap pajak yang dibayarkan akan kembali dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan daerah. (nia)
Editor : Novitri Selvia