Defisit ini menjadi indikator bahwa Pemko perlu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan efisiensi belanja agar program prioritas tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas fiskal.
Dalam paparannya, Yota Balad menjelaskan bahwa total pendapatan daerah pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp557,85 miliar, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp620,13 miliar. Selisih antara keduanya menciptakan defisit sekitar Rp62,28 miliar.
Angka ini bukan hanya nominal, tetapi cerminan dari meningkatnya beban belanja wajib dan belanja publik, terutama di sektor layanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal.
“Meskipun dengan segala keterbatasan keuangan daerah, kami berupaya tetap memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yota Balad dalam sidang tersebut.
Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
Kedua regulasi ini menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi anggaran, sejalan dengan kebijakan nasional dalam penguatan tata kelola keuangan publik.
Kondisi defisit sebesar Rp62 miliar menuntut Pemko Pariaman melakukan langkah strategis dalam pengendalian belanja dan optimalisasi sumber pendapatan.
Beberapa strategi yang dapat diambil antara lain:
- Digitalisasi layanan publik dan pengadaan guna menekan biaya operasional.
- Peningkatan PAD dari sektor pariwisata, retribusi daerah, dan investasi.
- Reprioritisasi belanja modal, fokus pada program berdampak langsung terhadap masyarakat.
Secara nasional, tren defisit APBD juga terjadi di banyak daerah sebagai akibat dari penurunan dana transfer pusat dan peningkatan belanja wajib pegawai.
Hal ini menuntut inovasi fiskal di tingkat lokal agar pembangunan tetap berkelanjutan.
Meski menghadapi keterbatasan, Pemko Pariaman menunjukkan komitmen untuk menjaga keseimbangan fiskal dan mendorong efektivitas pembangunan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan anggaran yang realistis, partisipatif, dan berorientasi hasil.
Nota Penjelasan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kesepakatan APBD 2026 yang tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(*)
Editor : Hendra Efison