Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pariaman Susun Dokumen Kajian Risiko Bencana, Pemkot Perkuat Mitigasi dan Kesiapsiagaan 2026

ZikriNiati ZN • Senin, 17 November 2025 | 20:33 WIB

Pemkot Pariaman menggelar diskusi publik penyusunan Kajian Risiko Bencana sebagai dasar mitigasi dan perencanaan penanggulangan bencana jangka panjang.
Pemkot Pariaman menggelar diskusi publik penyusunan Kajian Risiko Bencana sebagai dasar mitigasi dan perencanaan penanggulangan bencana jangka panjang.
PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana melalui Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang dibuka Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Senin (17/11/2025).

Wawako Mulyadi menyampaikan diskusi ini digelar untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sekaligus menyamakan persepsi terhadap draft dokumen KRB.

Ia menegaskan Pariaman termasuk salah satu daerah dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di Sumatera Barat.

Menurutnya, langkah antisipasi yang terencana dan terstruktur menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi potensi bencana.

“Penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana menjadi bagian fundamental agar penanggulangan bencana lebih terarah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur PT DRR Indonesia, Revanche Jefrizal, sebagai narasumber. Diskusi diikuti OPD di lingkungan Pemkot Pariaman serta Balitbang Provinsi Sumatera Barat secara daring.

Dokumen KRB yang tengah disusun memuat analisis mengenai peta ancaman bencana seperti sebaran risiko tsunami, gempa, dan abrasi; tingkat kerentanan sosial, ekonomi, fisik, dan lingkungan; serta kapasitas daerah dalam menghadapi potensi bencana.

Mulyadi berharap proses penyusunan dokumen dilakukan secara optimal, baik oleh peserta yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara online.

Ia menekankan bahwa KRB akan menjadi dasar penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) serta menjadi panduan road map mitigasi bencana Kota Pariaman 2026 dan tahun-tahun berikutnya.

“Dengan dokumen yang komprehensif dan terstruktur, penanganan bencana di Kota Pariaman diharapkan mampu memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat,” kata Mulyadi.(*) 

Editor : Hendra Efison
#penanggulangan bencana #mitigasi bencana Pariaman #Kajian Risiko Bencana #Pemkot Pariaman