Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Kepala BPBPK Sumbar, Maria Doeni Isa, sebagai tindak lanjut kerusakan infrastruktur akibat bencana beberapa waktu lalu.
BPBPK Sumbar merupakan unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
Melalui pertemuan ini, Pemko Pariaman mengupayakan dukungan pusat untuk percepatan pemulihan sarana publik di daerah.
“Ada beberapa usulan yang kami sampaikan, pertama terkait Usulan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cubadak Mentawai, kedua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tungkal Selatan, dan ketiga Rehabilitasi Kantor Camat Pariaman Timur,” ujar Yota Balad.
Yota menjelaskan bahwa anggaran daerah tidak memungkinkan untuk menanggung seluruh kebutuhan pemulihan infrastruktur pascabencana, terlebih dengan adanya efisiensi anggaran di tingkat pusat.
Ia berharap usulan tersebut dapat diakomodasi dalam rencana kerja pemerintah pusat tahun anggaran berikutnya.
“Besar harapan kami, usulan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang kami sampaikan kepada Ibu Kepala BPBPK Sumbar ini dapat ditindaklanjuti dan disetujui untuk tahun 2026 mendatang,” jelasnya.
Selain bertemu Kepala BPBPK Sumbar, Yota Balad juga menyampaikan usulan serupa kepada Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis, Aljihat.
Dalam pertemuan tersebut, Pemko Pariaman mengajukan kebutuhan Rehabilitasi Sekolah dan Rehabilitasi Puskesmas yang terdampak bencana.
Seluruh usulan diarahkan untuk masuk ke Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kota Pariaman sebagai persyaratan administrasi sebelum dibawa ke Kementerian Pekerjaan Umum.
“Semua usulan yang kami paparkan akan dimasukkan ke dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kota Pariaman, dan kami serahkan ke Kementerian PU,” tutupnya.(*)
Editor : Hendra Efison