Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman dan dihadiri jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah.
Dua pejabat Eselon II yang dilantik masing-masing Afwandi sebagai Inspektur Inspektorat Kota Pariaman dan Alfian Harun sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah Kota Pariaman.
Sementara itu, pejabat fungsional yang dilantik antara lain Rudi Elfendi sebagai Dokter Ahli Pertama pada RSUD Sadikin Kota Pariaman dan Dahlila sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman.
Untuk jabatan pengawas, Niko Razonta dilantik sebagai Kepala UPTD Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas kinerja.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Mutasi dilakukan sebagai penyegaran dalam roda pemerintahan dan diharapkan membawa energi baru serta inovasi,” ujar Mulyadi.
Ia menekankan kepada Inspektur yang baru dilantik agar memprioritaskan persiapan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas kegiatan Tahun Anggaran 2025.
“Kepada Staf Ahli, kami berharap terus memberikan kontribusi pemikiran dan analisis. Sementara bagi pejabat fungsional, pelantikan ini merupakan pengakuan atas keahlian yang dimiliki, sehingga kolaborasi antar ASN harus terus diperkuat,” tambahnya.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800.1.3.3/020/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800.1.3.3/2582/KEP/WAKO-2025 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan Pelaksana ke Jabatan Fungsional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.(*)
Editor : Hendra Efison