Mulyadi menyatakan bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Pariaman telah menimbulkan kerusakan fisik signifikan, terutama pada rumah warga di sejumlah kecamatan.
“Bencana cuaca ekstrem beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian fisik yang tidak sedikit, terutama pada tempat tinggal masyarakat di Kota Pariaman,” kata Mulyadi.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama tim teknis telah melakukan pendataan dan verifikasi di lapangan, namun data tersebut perlu diuji secara terbuka kepada publik.
“Uji publik ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, agar data yang dihimpun benar-benar sesuai kondisi riil dan tidak ada yang terlewat,” ujarnya.
Selain itu, uji publik bertujuan memastikan keadilan dalam penetapan kategori kerusakan rumah, mulai dari Rusak Ringan (RR), Rusak Sedang (RS), hingga Rusak Berat (RB) sesuai ketentuan.
“Data hasil verifikasi juga akan disepadankan dengan data kependudukan Dukcapil secara by name by address untuk menghindari duplikasi dan kesalahan,” jelas Mulyadi.
Berdasarkan data sementara, tercatat 22 rumah terdampak di Kota Pariaman yang masuk skema relokasi dan perbaikan.
Di Kecamatan Pariaman Tengah terdapat 1 unit RR. Kecamatan Pariaman Utara tercatat 3 unit terdiri dari 1 RR dan 2 RS, dengan 2 unit direlokasi.
Wilayah terdampak terparah berada di Kecamatan Pariaman Selatan dengan 14 unit rumah, terdiri dari 4 RR, 1 RS, dan 9 RB, serta 8 unit direlokasi.
Sementara itu, Kecamatan Pariaman Timur tercatat 4 unit RR, dengan 2 unit di antaranya masuk kategori relokasi.
Mulyadi menegaskan, data yang telah valid dan disahkan melalui uji publik akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Pariaman sebagai dasar hukum penyaluran bantuan stimulan.
“SK Wali Kota menjadi dasar legal untuk mempercepat penyaluran bantuan agar dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh warga terdampak,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Kota Pariaman, kepala OPD teknis, camat, lurah dan kepala desa terdampak, tokoh masyarakat, serta warga pemilik rumah terdampak.(*)
Editor : Hendra Efison