Hal itu disampaikan Wali Kota Pariaman, Yota Balad, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa dan Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2026 di Pariaman Tengah, Selasa (24/2/2026).
Menurut Yota Balad, pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga pengelolaan keuangan harus dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan pemahaman teknis yang matang mengenai Siskeudes, kita ingin memastikan setiap rupiah dana desa dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pariaman,” ujarnya.
Bimtek tersebut diikuti perwakilan perangkat desa dengan tujuan memperkuat kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi Siskeudes 2026.
Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penyesuaian aplikasi dengan regulasi perpajakan serta aturan terbaru pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Selain itu, materi juga mencakup integrasi laporan keuangan desa dengan sistem pengawasan nasional guna memastikan sinkronisasi data dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
Peserta juga dibekali pemahaman terkait pencegahan kesalahan input data yang berpotensi memicu temuan hukum di kemudian hari apabila tidak ditangani sesuai prosedur.
Yota Balad menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian bimtek agar implementasi di masing-masing desa dapat berjalan optimal dan sesuai standar yang ditetapkan.
Ia meminta seluruh perangkat desa proaktif bertanya apabila mengalami kendala teknis dalam pengoperasian aplikasi, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelaporan keuangan.
“Peserta mengikuti bimtek ini dengan serius agar apa yang dilaksanakan hari ini, bisa direalisasikan pada desa masing-masing. Tidak hanya itu, saya minta seluruh perangkat desa proaktif bertanya jika ada kendala teknis dalam aplikasi ini,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pariaman menargetkan pengelolaan dana desa pada 2026 semakin transparan, terintegrasi, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.(*)
Editor : Hendra Efison