PARIAMAN—Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (31/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua Riza Saputra, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag, camat, kepala desa, dan lurah.
Dalam penyampaiannya, Mulyadi menjelaskan bahwa LKPJ merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Baca Juga: Jalur Bukittinggi–Pasaman via Palupuh Longsor, Lalin Buka Tutup
Visi dan Misi Pembangunan
Mulyadi menyampaikan bahwa laporan tersebut memuat visi dan misi kepala daerah serta data umum daerah. Visi pembangunan Kota Pariaman dalam RPJMD 2025–2030 adalah “Terwujudnya Pariaman Kota Wisata yang maju, mandiri, kreatif, berbasis agama dan berbudaya”.
Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan. Pertama, mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas. Kedua, mewujudkan perekonomian masyarakat yang adil dan merata berbasis potensi unggulan dan kearifan lokal.
Ketiga, mewujudkan infrastruktur berkualitas yang ramah lingkungan dan berkelanjutan serta mendukung mitigasi bencana. Keempat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, inovatif, serta pelayanan publik yang prima.
Kelima, membangun ketahanan budaya dan pariwisata berlandaskan ABS-SBK.
Baca Juga: KAI Sumbar Sempurna, Ketepatan Waktu Kereta 100 Persen Lebaran 2026
Realisasi Belanja Daerah 2025
Dari sisi keuangan daerah, realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp598.455.933.818.
Rincian belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp485.891.824.192, belanja modal Rp24.540.291.383, belanja tak terduga Rp561.152.287, serta belanja transfer daerah Rp87.462.665.956.
Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.(*)
Editor : Hendra Efison