BALAI KOTA—Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (09/4/2026).
Kegiatan bertema “Mewujudkan Akses Pelayanan Kesehatan Ramah HAM tanpa Diskriminasi” ini dihadiri Kepala Kanwil Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti dan Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi.
Mulyadi menegaskan, pelayanan kesehatan tidak boleh membedakan perlakuan terhadap pasien dalam kondisi apa pun.
“Tidak ada bedanya pasien BPJS maupun pasien mandiri. Tidak boleh ada petugas yang membeda-bedakan kualitas layanan berdasarkan status sosial atau ekonomi, suku, maupun agama. Semua pasien harus dilayani dengan baik dan berhak mendapatkan layanan yang berkualitas, ramah, serta manusiawi,” ujarnya.
Baca Juga: Simentai Imigrasi Padang Layani 15 WNI dan WNA di Mentawai
Tenaga Kesehatan Garda Terdepan
Menurut Mulyadi, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik.
Ia menyebut tugas tenaga kesehatan tidak hanya menyembuhkan penyakit secara medis, tetapi juga melalui pendekatan kemanusiaan.
“Kesehatan adalah hak dasar manusia yang dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan harus berlandaskan pada prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM,” katanya.
Mulyadi juga meminta Dinas Kesehatan Kota Pariaman, termasuk rumah sakit dan seluruh puskesmas, menjadi institusi yang humanis dan peduli HAM.
Pelayanan yang adil dinilai tidak hanya menyehatkan fisik masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan kepada pemerintah.
Baca Juga: Pertamina Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus Oplosan LPG Subsidi di Padang
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang setara bagi masyarakat.
Penguatan Nilai HAM di Sektor Kesehatan
Sementara itu, Dewi Nofyenti mengatakan penguatan kapasitas HAM diberikan kepada ASN, khususnya tenaga medis dan kesehatan di kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Program ini juga menyasar masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha sebagai bagian dari upaya memasyarakatkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan, HAM memiliki posisi strategis dalam visi dan misi Presiden, termasuk dalam program ketahanan pangan, pemberian makanan bergizi gratis, serta penyelenggaraan sekolah rakyat.
Menurut Dewi, penerapan nilai HAM dalam pelayanan kesehatan harus mengedepankan martabat, hak, dan kewajiban sebagai warga negara.
Baca Juga: Premier League Resmi Dapat 5 Jatah Liga Champions, Liverpool Berpeluang Lolos
“Pelayanan harus dilakukan dengan saling menghargai tanpa diskriminasi dan setara bagi semua,” ujarnya.
Dihadiri Pejabat dan ASN
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten I Elvis Chandra, staf ahli, kepala OPD, kepala badan, kabag, camat se-Kota Pariaman, serta jajaran Dinas Kesehatan dan puskesmas.
Penguatan kapasitas HAM ini diharapkan menjadi langkah untuk mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang ramah HAM tanpa diskriminasi di Kota Pariaman.(*)
Editor : Hendra Efison