PADEK.JAWAPOS.COM—Sebanyak 15 desa di Kota Pariaman menandatangani kerja sama program kader hafiz Al-Qur’an bersama Yayasan Al-Mughny di Balai Kota Pariaman, Selasa (5/5/2026).
Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut kolaborasi antara Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan Yayasan Al-Mughny dalam menyiapkan kader hafiz Al-Qur’an, imam, khatib, dan mubalig berbasis desa.
Kegiatan tersebut disaksikan Wali Kota Pariaman Yota Balad yang diwakili Asisten I Elfis Candra, serta dihadiri Ketua Pembina Yayasan Al-Mughny Mukhlis Rahman, Ketua Yayasan Jamohor, dan Kepala DPMD Ahadi Nugraha.
Asisten I Setdako Pariaman, Elfis Candra, menegaskan program ini menjadi bagian dari implementasi visi Pariaman RISALAH (Beriman, Sholeh, dan Berakhlak).
Baca Juga: Lomba Bertutur 71 Siswa SD/MI Pariaman 2026, Dorong Literasi dan Cinta Budaya
“Kegiatan ini memperkuat nilai keagamaan sekaligus memakmurkan masjid dan pendidikan Al-Qur’an di Kota Pariaman,” ujarnya.
Ia menekankan kepala desa harus berperan aktif dengan mengirim generasi muda mengikuti pendidikan keagamaan sebagai langkah strategis menghadapi tantangan digitalisasi.
“Ini menjadi solusi untuk meningkatkan keimanan generasi muda di tengah arus perubahan zaman yang sangat cepat,” tambahnya.
Ketua Pembina Yayasan Al-Mughny, Mukhlis Rahman, menilai dukungan pemerintah menjadi faktor penting dalam pengembangan pendidikan keagamaan.
Baca Juga: Tujuh Hunsela Melayu Gaduang Diserahkan kepada Korban Banjir Bandang Batu Busuk
“Melalui kerja sama ini, kita berharap lahir lebih banyak generasi hafiz dan berakhlak mulia di Kota Pariaman,” katanya.
Sebanyak 15 desa yang terlibat antara lain Pauh Barat, Cimparuah, Batang Tajongkek, Marunggi, hingga Tungkal Selatan, dengan masing-masing desa mengutus peserta untuk mengikuti program pembinaan.
Program ini diharapkan mempercepat lahirnya generasi Qurani di tingkat desa, sekaligus memperkuat fondasi sosial dan religius masyarakat Kota Pariaman di tengah tantangan modernisasi.(*)
Editor : Hendra Efison