PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kota Pariaman menegaskan komitmennya memperkuat sistem penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui mekanisme layanan yang cepat, terintegrasi, dan berbasis perlindungan hak asasi manusia. Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menekankan bahwa tingginya kasus kekerasan di daerah tersebut tidak bisa lagi ditangani dengan cara-cara konvensional.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus bagi Petugas Layanan Lembaga/Desa se-Kota Pariaman yang digelar di Aula RM Sambalado, Senin (18/5/2026).
Yota Balad mengatakan perempuan dan anak merupakan kelompok paling rentan yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari negara dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini 19 Mei 2026, Mayoritas Wilayah Berawan
“Ketika perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, maka masa depan kota juga ikut terancam. Karena itu penanganannya harus cepat dan tidak boleh biasa-biasa saja,” ujarnya.
Dorong Sistem Layanan Terintegrasi di Tingkat Desa
Dalam arahannya, Yota Balad menekankan pentingnya sistem layanan yang terintegrasi antara pemerintah kota, desa, dan lembaga terkait dalam penanganan kasus kekerasan.
Ia menyebut manajemen kasus menjadi instrumen penting agar setiap laporan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tidak berulang.
Kasus kekerasan, menurutnya, tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang berdampak luas terhadap kualitas kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Persika Jaya FC Matangkan Persiapan Sambut Turnamen Klub Nagari Dharmasraya 2026
“Dibutuhkan koordinasi lintas sektor, empati, serta profesionalisme dalam setiap penanganan kasus,” katanya.
Pemerintah Kota Pariaman melalui DP3AKB bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI menggelar pelatihan ini dengan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2026.
Penguatan Kapasitas Petugas Desa Hadapi Kasus Kekerasan
Kegiatan pelatihan berlangsung selama dua hari, 18–19 Mei 2026, dan diikuti oleh kepala desa serta petugas layanan dari Kecamatan Pariaman Timur dan Pariaman Selatan.
Baca Juga: Siguntur FC Target Tiga Poin di Laga Pembuka DCL 2026, Chemistry Tim Terus Dimatangkan
Kepala DP3AKB Kota Pariaman, Ika Septia Maulana, menyebut pelatihan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa dalam menangani kasus kekerasan.
Yota Balad juga menyoroti bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman masih tergolong tinggi sehingga membutuhkan sistem layanan yang lebih responsif dan terukur.
“Korban harus mendapatkan rasa aman, perlindungan, dan kepastian bahwa negara hadir,” tegasnya.
Pemko Pariaman berharap petugas layanan desa dapat menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan di tingkat masyarakat sehingga perlindungan terhadap kelompok rentan semakin kuat.(*)
Editor : Hendra Efison