PADEK.JAWAPOS.COM—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman mencatat capaian tertinggi sepanjang sejarah pada tahun 2025. Untuk pertama kalinya, pendapatan daerah berhasil menembus angka Rp57 miliar dengan realisasi mencapai Rp57,44 miliar atau meningkat 12,95 persen dibandingkan tahun 2024.
Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kontribusi sektor pajak dan retribusi terhadap kemampuan fiskal daerah.
Data tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi PAD yang dipimpin Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi Wakil Wali Kota Mulyadi di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa (2/6/2026).
Pertemuan itu dihadiri seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala badan, dan kepala kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Pencapaian PAD di atas Rp50 miliar menjadi tonggak baru dalam pengelolaan pendapatan daerah. Selama beberapa tahun terakhir, realisasi PAD Kota Pariaman belum pernah mencapai angka tersebut.
Kenaikan yang terjadi pada tahun 2025 sekaligus memperlihatkan adanya pertumbuhan penerimaan dari berbagai sektor yang menjadi sumber pendapatan pemerintah daerah.
Baca Juga: SPMB SD dan SMP Kota Padang 2026 Dibuka 22 Juni, Cek Jadwal dan Link Pendaftarannya
Pajak dan Retribusi Jadi Penopang Utama PAD
Berdasarkan laporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, peningkatan PAD berasal dari sejumlah komponen pendapatan yang selama ini menjadi tulang punggung keuangan daerah.
Sumber penerimaan tersebut antara lain pajak daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), pajak reklame, retribusi daerah, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, sektor jasa juga memberikan kontribusi melalui PBJT makanan dan minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, tenaga listrik, serta jasa kesenian dan hiburan.
Diversifikasi sumber pendapatan tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan penerimaan daerah.
Ketika satu sektor mengalami perlambatan, sektor lainnya masih dapat memberikan kontribusi sehingga stabilitas pendapatan tetap terjaga.
Peningkatan PAD juga menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi masyarakat mulai bergerak lebih aktif, terutama pada sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata yang selama ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi Kota Pariaman.
Baca Juga: Semen Padang Jadikan Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Global
Target PAD 2026 Capai Rp76 Miliar
Meski mencatat rekor baru pada 2025, Pemerintah Kota Pariaman masih menghadapi tantangan untuk mencapai target pendapatan yang lebih tinggi pada tahun 2026.
Pemerintah daerah menetapkan target PAD sebesar Rp76,13 miliar pada tahun anggaran 2026. Namun hingga pertengahan tahun, realisasi yang tercatat baru mencapai Rp28,14 miliar atau sekitar 36,97 persen dari target yang telah ditetapkan.
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan capaian tersebut masih memerlukan kerja keras seluruh perangkat daerah agar target akhir tahun dapat terpenuhi.
Menurutnya, masih tersedia waktu yang cukup untuk meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi potensi yang belum tergarap secara maksimal.
"Tahun 2026 Pemerintah Kota Pariaman menargetkan PAD sebesar Rp76,13 miliar. Hingga saat ini realisasinya baru sekitar 36,97 persen. Karena itu perlu kerja keras dan inovasi agar target tersebut bisa dicapai," ujar Yota.
Ia juga meminta seluruh instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan pendapatan daerah untuk terus melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan.
Baca Juga: Dua Karateka Sumbar Perkuat Tim Indonesia di Ajang Internasional, FORKI Siapkan Bonus Prestasi
Evaluasi Berkala dan Inovasi Pendapatan Daerah
Dalam rapat tersebut, Yota menekankan pentingnya evaluasi rutin untuk memantau perkembangan pendapatan daerah dari waktu ke waktu.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara berkala akan membantu pemerintah mendeteksi kendala yang muncul di lapangan sekaligus mencari solusi lebih cepat.
Ia mengusulkan agar evaluasi PAD dilakukan setiap bulan sehingga pemerintah dapat mengetahui sejauh mana target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
"Evaluasi ini sangat penting. Kalau dapat dilakukan setiap bulan, kita bisa mengetahui perkembangan realisasi PAD sekaligus memastikan tidak ada celah kebocoran di lapangan," katanya.
Selain pengawasan, inovasi menjadi faktor yang dinilai penting dalam meningkatkan pendapatan daerah. Setiap OPD yang memiliki keterkaitan dengan sumber PAD diminta untuk mencari terobosan baru dalam meningkatkan penerimaan tanpa membebani masyarakat.
Langkah tersebut menjadi semakin penting di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak pemerintah daerah pascapenyesuaian kebijakan transfer pusat dan meningkatnya kebutuhan pembangunan.
PAD Jadi Penopang Kemandirian Fiskal Daerah
Peningkatan PAD memiliki arti strategis bagi pembangunan daerah karena mencerminkan tingkat kemandirian fiskal pemerintah daerah. Semakin besar kontribusi PAD, semakin luas pula ruang gerak pemerintah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Kementerian Dalam Negeri dalam berbagai pedoman pengelolaan keuangan daerah menegaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi salah satu indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan daerah.
Bagi Kota Pariaman, capaian Rp57,44 miliar pada tahun 2025 menjadi modal penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
Dengan target PAD yang lebih tinggi pada tahun 2026, pemerintah daerah kini menghadapi tantangan untuk menjaga tren pertumbuhan pendapatan sekaligus memastikan seluruh potensi penerimaan dapat dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel.(*)
Editor : Hendra Efison