PADEK.JAWAPOS.COM – PAD Pariaman 2025 mencapai Rp57.459.978.227,89 atau menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Kota Pariaman. Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Pariaman Yota Balad saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Senin (15/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Mulyadi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, serta jajaran Pemerintah Kota Pariaman.
Dalam pidatonya, Yota Balad menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral, politik, dan administratif pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD.
Ia menjelaskan bahwa berbagai capaian pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen daerah. Salah satu indikator keberhasilan tersebut tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan hingga 13 kali berturut-turut.
“Capaian WTP 13 kali yang diterima Kota Pariaman bukan kebetulan. Ini adalah hasil konsistensi, disiplin, dan komitmen dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Yota Balad.
PAD Pariaman 2025 Naik 25,15 Persen
Yota mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah tahun 2025 mengalami pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari realisasi PAD tahun 2024, pendapatan daerah meningkat sebesar Rp11.548.599.585,53 atau 25,15 persen.
Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi sinyal positif bahwa kemandirian fiskal Kota Pariaman semakin kuat. Optimalisasi pajak daerah, peningkatan retribusi, inovasi pelayanan publik, serta penguatan pengawasan dinilai menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan pendapatan.
Selain itu, capaian tersebut memperlihatkan efektivitas berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah dalam memperluas sumber penerimaan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Sementara itu, secara keseluruhan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp655,73 miliar. Realisasinya mencapai Rp620,44 miliar atau setara 94,62 persen dari target yang ditetapkan.
Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2024 sebesar Rp644,36 miliar, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar 3,71 persen. Namun Yota menegaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat yang berada di luar kendali pemerintah daerah.
Belanja Daerah Tetap Fokus pada Kebutuhan Masyarakat
Meski menghadapi tantangan pada sisi pendapatan transfer, Pemerintah Kota Pariaman tetap mengarahkan belanja daerah untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Anggaran difokuskan untuk mendukung visi pembangunan daerah serta pelaksanaan program unggulan pemerintah kota.
Yota mengatakan realisasi belanja daerah tetap diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah dinamika fiskal nasional.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah. DPRD, Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan sinergi yang mendukung kemajuan daerah.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan masih cukup besar. Karena itu, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif perlu terus diperkuat agar berbagai program strategis dapat berjalan optimal.
“Tentu masih banyak pekerjaan dan tantangan yang harus kita selesaikan bersama. Namun dengan semangat kebersamaan, sinergi, dan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kami optimistis Kota Pariaman akan semakin maju, semakin berdaya saing, dan semakin sejahtera,” katanya.
Yota Balad juga berharap dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD dalam pembahasan rancangan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban APBD tersebut. Ia menilai kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD akan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kota Pariaman serta kesejahteraan masyarakat.(*)
Editor : Hendra Efison