Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemko Pariaman Kucurkan Rp925,7 Juta untuk 8 Partai Politik, PKS Terima Dana Terbesar

Hendra Efison • Senin, 6 Juli 2026 | 20:12 WIB

 

Wako Pariaman Yota Balad serahkan dana bantuan keuangan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tahun ini, Pemko Pariaman menyalurkan bantuan keuangan Rp925,7 juta kepada delapan partai politik di DPRD, dihitung Rp18.000 per suara sah Pemilu 2024.
Wako Pariaman Yota Balad serahkan dana bantuan keuangan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tahun ini, Pemko Pariaman menyalurkan bantuan keuangan Rp925,7 juta kepada delapan partai politik di DPRD, dihitung Rp18.000 per suara sah Pemilu 2024.

PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp925.776.000 kepada delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Pariaman hasil Pemilu 2024. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Senin (6/7/2026).

Dana bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, sekaligus membantu operasional sekretariat partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan penyaluran bantuan dilakukan setelah seluruh partai politik memenuhi persyaratan administrasi dan lolos proses verifikasi yang melibatkan sejumlah instansi.

"Penyaluran bantuan ini dilaksanakan setelah partai politik melewati serangkaian tahapan administrasi dan verifikasi yang ketat. Proses verifikasi dilakukan secara kolaboratif oleh Kesbangpol, KPU, BPKPD, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Kota Pariaman," katanya.

Ia menjelaskan, besaran bantuan dihitung berdasarkan nilai Rp18.000 per suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu 2024. Total bantuan tersebut berasal dari akumulasi 51.432 suara sah yang menghasilkan 20 kursi DPRD Kota Pariaman.

PKS Terima Bantuan Terbesar

Dari delapan partai penerima, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh bantuan terbesar, yakni Rp160.740.000. Jumlah tersebut dihitung dari perolehan 8.930 suara sah dengan tiga kursi di DPRD Kota Pariaman.

Di posisi berikutnya terdapat Partai Golkar yang menerima Rp147.276.000 dari 8.182 suara sah. Selanjutnya Partai Demokrat memperoleh Rp145.944.000 berdasarkan 8.108 suara sah.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima Rp127.026.000, disusul Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp120.024.000.

Sementara itu, Partai NasDem memperoleh bantuan Rp86.058.000. Partai Gerindra menerima Rp70.002.000, sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh Rp68.706.000.

Diharapkan Transparan dan Akuntabel

Yota Balad berharap seluruh partai politik memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, bantuan keuangan dari pemerintah daerah merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan politik, peningkatan kualitas demokrasi, serta terciptanya iklim politik yang sehat dan kondusif di Kota Pariaman.

"Melalui penyaluran bantuan ini, kita berharap anggaran yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang ada demi mendukung kemajuan demokrasi dan iklim politik yang kondusif di Kota Pariaman," ujarnya.(*)

Editor : Hendra Efison
#bantuan partai politik #dana parpol Pariaman #Yota Balad #pemko pariaman #DPRD Kota Pariaman